12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

52 PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia Melalui Jalur Perairan Asahan

Asahan, MISTAR.ID
Sebanyak 52 orang pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen (ilegal) berasal dari berbagai daerah, gagal masuk Malaysia sebagai negara tujuan mereka melalui melalui jalur laut.

Hal tersebut terungkap setelah operasi patroli gabungan keamanan laut yang dilakukan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) bersama Satuan Polisi Air Polres Asahan, Kamis (6/1/22) malam. Seorang nahkoda kapal turut diamankan dalam operasi itu.

“PMI yang diamankan, seluruhnya berjumlah 52 orang. Berasal dari berbagai provinsi. Rencananya mereka akan masuk negara Malaysia secara ilegal melalui jalur laut menumpang kapal nelayan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Komandan Lanal Tanjungbalai-Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/1/22).

Baca Juga:4 Tersangka Tenggelamnya Kapal Pembawa Imigran ke Malaysia Diminta Menyerahkan Diri

Mereka terdiri dari 34 orang laki-laki, 17 orang perempuan dan 1 balita. Para penumpang kapal ini dikenakan biaya bervariasi antara Rp1,5 – 4 juta per orang untuk sampai di Malaysia.

“Jadi mereka diamankan saat menunggu kapal langsir yang akan membawa ke Malaysia, di sana tim patroli kita melihat kapal ini mencurigakan lalu didekati dan diamankan,” jelas Putu.

Baca Juga:75 Imigran Gelap Tenggelam di Lepas Pantai Libya

Selain itu, diamankan juga seorang nahkoda kapal berinisial JM (34) warga Kota Tanjungbalai yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Masih kami kembangkan lagi ini pelaku lainnya mulai dari orang yang mencari penumpang, orang yang menyuruh dan memfasilitasi, kita cari. Artinya, kita sungguh-sungguh terhadap persoalan ini,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.(perdana/hm10)

Related Articles

Latest Articles