13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

5 Ketua PAC Partai Demokrat Minta Ketua Umum Turun Tangan Atasi Kekisruhan di DPC Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Badai kekisruhan mulai menerpa DPC Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara pasca diangkatnya 12 Plt Ketua PAC se-Kabupaten Batu Bara serta pemberhentian 7 PAC Partai Demokrat Kecamatan induk.

Lima Ketua PAC kecamatan di DPC Partai Demokrat Batu Bara menyatakan penolakan atas pemberhentian mereka. Mereka menilai pemberhentian mereka sekaligus pengangkatan Plt Ketua PAC dinilai tidak berdasar.

“Pemberhentian kami dan pengangkatan 7 Plt ketua PAC induk bersama 5 Plt ketua PAC kecamatan pemekaran, kami nilai menyalahi Peraturan Organisasi (PO),” kata Novendi Saragi, Ketua PAC Partai Demokrat Sei Balai periode 2017-2022 di Sekretariat PAC Partai Demokrat Kecamatan Talawi, Senin (25/4/22).

Baca Juga:Mahfud MD: Pemerintah Tak Pernah Tuduh SBY Dalang Kericuhan Demo

Dikatakan Saragi, pemberhentian mereka dinilai bertentangan dengan peraturan organisasi. “Ketua tidak pernah memanggil kami atau memberi surat teguran,” bebernya lalu diamini ketua PAC lainnya.

Bahkan Saragi menuding, justru Ketua DPC Partai Demokrat yang tidak aktif. “Terbukti kantor sekretariat DPC tidak pernah buka,” ungkapnya.

Mereka mensinyalir, tindakan pemberhentian dan pengangkatan 12 Plt ketua PAC se-Kabupaten Batu Bara untuk memuluskan Wan Helmi agar dengan mudah terpilih kembali pada Musyawarah Cabang (Muscab) mendatang.

Selain itu, ia juga menuding Wan Helmi melanggar PO Partai Demokrat karena belum mengundurkan diri 6 bulan sebelum berakhir masa jabatannya.

Baca Juga:Demonstrasi Anti Corona Marak di Eropa, Ratusan Orang Ditangkap di Jerman     

Berdasarkan PO organisasi PD, enam bulan sebelum berakhir masa jabatan, harus digelar Musyawarah Pimpinan Cabang. Juga disebutkan ketua yang ingin mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya harus mengundurkan diri enam bulan sebelum akhir jabatan atau menjelang pelaksanaan Muscab.

Namun faktanya di kepengurusan DPC PD Batu Bara, Ketua periode 2017-2022 Wan Helmi yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022 tidak juga mengundurkan diri.

“Padahal menurut PO PD seharusnya enam bulan sebelum berakhir, ketua harus sudah mengundurkan diri dan sebagai penggantinya diangkat Plt ketua,” ucapnya.

Saragi mengungkapkan keanehan dirinya dan Ketua PAC lainnya, bahwa pemberhentian 7 PAC dan selanjutnya mengangkat 12 Plt Ketua PAC yang dikatakan berdasarkan pleno tanpa sepengetahuan OKK dan Majelis Partai Cabang.

Untuk itu Saragi yang didaulat rekan-rekannya Ketua PAC 4 Kecamatan meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk turun tangan menertibkan kekisruhan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:Fraksi Demokrat Ingatkan OPD Agar Pahami 5 Ranperda yang Dibahas di DPRD

“Kami mohon kiranya Ketua Umum DPP Partai Demokrat membatalkan SK 7 Plt Ketua PAC Kecamatan serta mengembalikan hak dan wewenang mereka selaku Ketua PAC Partai Demokrat yang baru berakhir 14 November 2022,” sebutnya.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara Wan Helmi dikonfirmasi lewat selulernya, Selasa (26/4/22) menjelaskan, penggantian 7 Ketua PAC Kecamatan induk sekaligus pengangkatan 5 Plt Ketua PAC Kecamatan pemekaran berdasarkan Rapat Pleno.

Dikatakan Wan Helmi, alasan tidak mengundang 7 PAC induk karena PAC pada saat validasi data tidak memiliki sekretariat tetap. Bahkan ada juga Ketua PAC Partai Demokrat yang telah pindah partai.(ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles