14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

46 ASN Pemkab Samosir Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Samosir, MISTAR.ID

Sebanyak 46 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (22/7/21) di SMAN I Pangururan.

Ujian kedinasan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap ASN dalam melaksanakan tugas tersebut dilaksanakan dalam 2 tahap yakni ujian tertulis dan wawancara.

ASN yang mengikuti ujian tersebut terdiri dari SMP ke SMA 1 orang, SMA/SMK sederajat ke D3 1orang, SMA/SMK sederajat ke S2 sebanyak 28 orang, D2 ke S1 sebanyak 8 orang dan D3 ke S1 sebanyak 8 orang dan diuji oleh tim penguji dari Kakanreg VI BKN Medan.

Baca juga: Menanti Restu Kemenkeu untuk Kenaikan Gaji Rp9 Juta bagi ASN

Kepala BKD Kabupaten Samosir, Augus Sinaga mengatakan ujian akan dilaksanakan selama dua hari (22-23/7/21) yang bekerjasama dengan Kakanreg VI BKN Medan. “Peserta ujian mengikuti tahapan seleksi administrasi, ujian tertulis serta wawancara dan setelah lulus akan diberikan surat tanda lulus sebagai syarat kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah,” terangnya.

Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang yang membuka secara resmi kegiatan ujian tersebut mengatakan PNS harus mampu memberikan pelayanan publik yang baik, tulus dan iklas kepada masyarakat karena negara membutuhkan ASN yang mau bekerja keras dan bisa dipercaya masyarakat.

“ASN di lingkungan Pemkab Samosir perlu peningkatan SDM untuk mampu berkompetisi dan menghasilkan kualitas kinerja yang baik,” katanya. “Jangan hanya mengejar kenaikan pangkat, utamakan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat umum, tingkatkan kualitas diri dan bekerjalah dengan tulus dan harus mampu menguasai teknologi sehingga tidak tertinggal dalam pekerjaan,” ungkapnya.(josner/hm09)

Related Articles

Latest Articles