10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Menanti Restu Kemenkeu untuk Kenaikan Gaji Rp9 Juta bagi ASN

Jakarta, MISTAR.ID
Rencana Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 akan naik dengan pangkat terendah minimal sebesar Rp9-10 juta, hingga kini belum menemukan tanda-tanda. Bahkan belum mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan dari sisi anggaran.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari mengatakan kementeriannya masih mengkaji wacana kenaikan gaji ASN pada 2021 itu.

“Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep (interdepartemen) dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang,” kata Rahayu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/12/20).

Baca juga: Rencana Gaji Minimum PNS Rp9 Juta Bakal Sakiti Hati Rakyat

Namun, ia belum dapat merinci perkembangan dari hasil kajian tersebut. Yang jelas, kata dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020.

Dengan begitu, pelaksanaan APBN tahun depan akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam beleid tersebut.

“Dalam UU (APBN) tersebut dinyatakan bahwa pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 akan naik.

“Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta,” kata dia belum lama ini.

Ia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati sejumlah abdi negara. Meliputi, 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Pokok ASN Bakal Naik

“Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” ujarnya.

Rencana kenaikan gaji PNS menjadi minimal Rp9 juta itu menuai reaksi beragam dari masyarakat. Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai, rencana pemerintah menaikkan gaji ASN di tengah pandemi covid-19 menyakiti hati rakyat.

Menurut Trubus, masih banyak masyarakat yang terkendala secara ekonomi di tengah pandemi. Ia khawatir kebijakan tersebut akan memicu polemik di mata publik.

“Menurut saya rencana kenaikan itu justru menyakiti masyarakat. ASN ini kan lembaga pelayanan masyarakat. Kalau menyakiti yang dilayani kan jadi masalah,” katanya. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles