27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Rencana Gaji Minimum PNS Rp9 Juta Bakal Sakiti Hati Rakyat

Jakarta, MISTAR.ID

Rencana pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) hingga Rp9-10 juga untuk gaji minimum, menurut pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menyakiti hati rakyat.

Trubus menilai masih banyak masyarakat yang terkendala secara ekonomi di tengah pandemi. Ia khawatir kebijakan tersebut akan memicu polemik di mata publik.

“Menurut saya rencana kenaikan itu justru menyakiti masyarakat. ASN ini kan lembaga pelayanan masyarakat. Kalau menyakiti yang dilayani kan jadi masalah,” katanya kepada media, Selasa (29/12/20). Trubus menjelaskan saat ini Indonesia sedang mengalami situasi bencana dan kedaruratan kesehatan. Artinya, kata dia, negara sedang tidak berada di situasi normal.

Baca juga: Ini Dia Besaran Gaji Pokok PNS 2021

Dengan ketidakpastian situasi kesehatan maupun ekonomi yang menjadi dampak akan wabah yang berkepanjangan, ia pun tak yakin keputusan meningkatkan gaji ASN bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Daya beli masyarakat turun drastis, konsumsi rumah tangga juga memprihatinkan, ada yang tabungannya sudah habis karena covid. Nah ini kalau dinaikkan bisa memicu terjadinya kecemburuan sosial,” tuturnya.

Menurutnya bukan tidak mungkin pekerja non-ASN, khususnya yang terdampak pandemi, bergabung dan berdemo menuntut keadilan kepada perusahaannya atau pemerintah karena kebijakan tersebut.

Ia menilai kebijakan ini bisa menyulut amarah banyak pekerja swasta yang terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dipotong gaji karena dampak pandemi Covid-19. Trubus mengatakan sesungguhnya tak ada yang salah dari keinginan pemerintah menaikan gaji ASN, jika dilaksanakan di waktu yang tepat dengan pertimbangan yang baik.

Baca juga: Resmi Diteken Presiden! Gaji Pokok PPPK Lebih Besar dari PNS

Dia menyarankan rencana tersebut dilakukan setelah situasi normal. Selain itu, sebaiknya diterapkan kepada ASN di tingkat paling bawah atau di daerah terpencil yang memiliki risiko kesejahteraan tinggi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tengah menggodok kebijakan kenaikan tunjangan untuk ASN. Ia membocorkan dengan kenaikan tunjangan, gaji ASN dengan pangkat terkecil bisa tembus hingga Rp9 juta. Kenaikan tunjangan rencananya mulai berlaku 2021.

“Tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta,” kata dia, Senin (28/12/20).

Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Pokok ASN Bakal Naik

Sementara Kementerian Keuangan menegaskan keputusan jumlah dan skema kenaikan gaji ASN masih dalam pembahasan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan pihaknya masih mengkaji perkara tersebut dengan beberapa institusi terkait.

“Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang,” tuturnya.

Rahayu menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sejatinya sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020. Dengan begitu, pelaksanaan APBN tahun depan akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam beleid tersebut. “Dalam uu (APBN) tersebut dinyatakan bahwa pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” imbuhnya. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles