21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

276 Calon Kades di Dairi Teken Fakta Integritas

Sidikalang, MISTAR.ID

Sebanyak 276 orang calon kepala desa di Dairi yang ikut dalam Pilkades menandatangani 11 poin fakta integritas serta menyatakan siap menang dan siap kalah pada pemilihan Pilkades serentak yang akan berlangsung 25 November 2021.

Deklarasi damai diikuti secara langsung calon kades dari 4 kecamatan, yakni Sidikalang, Berampu, Lae Parira dan Siempat Nempu, di gedung Balai Budaya Sidikalang, serta secara virtual, Kamis (18/11/21).

Deklarasi damai dan  penandatanganan fakta integritas disaksikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, mewakili Dandim 0206/Dairi Kapten Immun Tarigan, Kepala Kejaksaan Negeri Candra Purnama dan Ketua PN Sidikalang Eka Sari Emsah Ginting.

Baca Juga:Mantan Napi Calonkan Diri Jadi Kades di Dairi

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi selaku penanggung jawab pengamanan Pilkades serentak di 106 desa didampingi Forkopimda, Forkopimca dan tokoh masyarakat, mengajak dan mengimbau calon kepala desa untuk menciptakan pilkades berjalan kondusif, aman dan terkendali.

“Menciptakan situasi kondusif merupakan tanggunggung jawab bersama. Kita tidak ingin pilkades berdampak negatif,” ucap Wahyudi dalam sambutannya.

“Semua harus berperan aktif, tidak melakukan perbuatan yang mengundang unsur pidana. Polisi tidak menginginkan masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum,” sambungnya.

Baca Juga:Mekanisme Pendaftaran Bakal Calon Kades Tak Sesuai Aturan, Pemdes Dairi Dituding Kangkangi Perda dan Perbup

Dia menambahkan, dalam pengamanan Pilkades, akan ada pergeseran pasukan ke 305 tempat pemungutan suara (TPS). Polres juga akan dibantu satu pleton Satuan Brimob dari Polda Sumut.

“Calon dan simpatisan jangan menjadi provokator, tetapi harus menjadi penyejuk. Jika ada permasalahan diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

Bupati Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya mengatakan, Pilkades merupakan kedaulatan rakyat bersifat umum, demokratis, bebas dan jujur, untuk menghasilkan kepala desa berkualitas, mumpuni sesuai karakter masyarakat desa.

“Semua diharapkan terlibat, supaya menikmati proses pesta demokrasi dengan suka cita dan berbahagia. Bila terjadi ketidakakuran, maka menimbulkan gangguan nilai hubungan sosial, semangat gotong-royong, kekerabatan dan kebhinnekaan bisa terganggu,” sebut Bupati Dairi. (manru/hm14)

Related Articles

Latest Articles