20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

22 Daerah di Sumut PPKM Level III, 1.648 Kasus Baru Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 22 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/5/INST/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang PPKM, karenanya jumlah daerah yang naik ke level III kini menjadi 22 Kabupaten/Kota.

“Sebelumnya hanya lima daerah yang level III, tapi kini meningkat menjadi 22 Kabupaten/Kota,” ungkapnya, Kamis (3/3/22).

Baca juga:Pertengahan Mei Kasus Covid Sumut Bertambah 1.077, Gubsu Imbau Daerah Perketat Pengawasan

Aris memaparkan, ke-22 Kabupaten/Kota tersebut yakni, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdangbedagai.

Kemudian, Kabupaten Batubara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, dan Kota Padangsidempuan.

Sedangkan untuk daerah level II, Aris menyebutkan, saat ini terdapat sembilan Kabupaten/Kota. Masing-masing Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.

“Untuk daerah level I hanya ada dua Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Sibolga,” bebernya.

Aris menuturkan, penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis dua dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis satu.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, Aris menyampaikan, berdasarkan data yang mereka miliki, Kamis (3/3/22), terdapat penambahan 1.648 kasus baru konfirmasi positif dari 29 Kabupaten/Kota sehingga totalnya menjadi 144.932 orang. Jumlah terbanyak berasal dari laporan Kota Medan dengan 750 kasus dan Kabupaten Deliserdang dengan 251 kasus.

Baca juga:Vaksin Covid-19 akan Kedaluarsa, Kapolda Sumut: Tinggal 140 Ribu Dosis Lagi

Kemudian untuk kasus kesembuhan diperoleh penambahan 1.747 orang dari laporan 18 Kabupaten/Kota sehingga totalnya menjadi 119.394 orang. Jumlah terbanyak berasal dari laporan Kota Medan dengan 751 kasus, Deliserdang 454 kasus, Tapanuli Utara 131 kasus dan Pematangsiantar 100 kasus.

Berikutnya, tambah Aris, untuk kasus kematian diperoleh penambahan 11 kasus baru dari laporan empat Kabupaten /Kota sehingga totalnya menjadi 2.990 orang. Jumlah terbanyak dari Deliserdang dengan empat orang, Medan dan Pematangsiantar masing-masing tiga orang dan Padang Lawas Utara satu orang.

“Oleh karena itu berdasarkan data tersebut maka kasus aktif Covid-19 di Provinsi Sumut saat ini berjumlah 22.548 orang,” kata dia. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles