7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

2 Kadis Humbahas Dilaporkan ke Kejatisu dan Poldasu

Humbahas, MISTAR.ID

Ketua LSM Pakar Humbahas Sudirno Lumbangaol menengaskan kepada khalayak umum, bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat telah melaporkan Kadis Petanian dan Kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkin) ke Kejatisu dan Poldasu.

“Kami dari LSM Pakar Kabupaten secara resmi telah melaporkan orang-orang yang ada dalam video viral itu yang berbeda kejadian. Antara lain, si penerima uang dalam video itu pemberi suap. Itu masing-masing berinisial, JM, HM dan PM,” kata Sudirno di Dolok Sanggul dalam keterangan persnya, Kamis (12/11/20).

Sudirno mengatakan, dalam laporan itu mereka melampirkan sejumlah bukti yang mendukung. Di antaranya rekaman video dugaan suap fee proyek dan adanya surat pernyataan oknum perekam berinisial HM yang ada di dalam video itu.

“Kami meminta kepada penegak hukum agar memproses laporan kami sesuai dengan aturan yang berlaku. Oknum yang menerima suap dan rekanannya agar segera diproses,” imbuhnya.

Baca juga: Warga Martodo Humbahas Resah, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, beredar dua video di media sosial Facebook adanya penerimaan sejumlah uang diduga terkait proyek. Dari dua video itu, nampak tiga orang laki-laki, pertama mirip dengan Kepala Dinas Perkim berinisial RS dan satu video lagi mirip dengan Kepala Dinas Pertanian berinisial JS. Sementara, dua orang yang lainnya, orangnya sama dari didua video itu, itu masing-masing berinisial HM dan PM.

Namun, dari video itu berbeda lokasi dan waktu kejadiannya. Dari video pertama, oknum yang mirip dengan Kepala Dinas Perkim berinisial RS berada dilokasi seperti didalam warung penjual alat-alat rumah tangga. Dari isi video, nampak sejumlah uang diterima mirip dengan Kepala Dinas Perkim.

Sudirno menambahkan, oknum Kadis Tarukim Humbahas juga diduga kuat terlibat dalam praktik pengaturan proyek kepada para rekanan dengan meminta sejumlah uang pelicin untuk memuluskan proyek yang ditampung di dinas itu.

“Dalam video yang sudah viral itu, oknum yang mirip Kadis Tarukim Humbang Hasundutan, dengan blak-blakan menjelaskan aliran dana fee proyek yang dia terima itu. Bahkan menyebut-nyebut nama bupati. Sehingga kita patut menduga telah terjadi KKN di dalam pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Kapoldasu Lantik AKBP Ronny Nicolas Sidabutar Sebagai Kapolres Humbahas

Untuk itu dia kembali berharap, kedua laporan yang diserahkan kepada Poldasu dan Kejatisu segera diproses tanpa memandang bulu.

“Kita harapkan, laporan kita segera diproses dan diusut sampai ke akar-akarnya. Karena kita sangat yakin banyak yang terlibat dalam pemberian fee proyek tersebut dan kemana saja aliran uang fee proyek itu. Ini harus diungkap,” harapnya.

Sudirno, salah satu penggerak di Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) itu menjelaskan, dasar dan pertimbangan dia melaporkan kedua oknum pejabat eselon II itu adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 14 Taun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta PP Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mengontrol penyelenggara negara .

“Dasar hukum kita melaporkan kedua oknum pejabat itu jelas. Ada Undang-Undang dan aturan yang mengaturnya. Selain itu pemerintah kita juga saat ini sedang gencar-gencar nya untuk memberantas korupsi di segala sektor. Jadi jika ada yang mengatakan kita ditunggangi oleh kepentingan lain, itu salah besar. Mereka harus banyak belajar lagi,” pungkasnya.

Baca juga: Fraksi Nasdem Permalukan Pemkab Humbahas di Rapat Paripurna

Plt Bupati Humbahas : Kedua Oknum Kadis Akui Viral Video Itu

Terpisah, Pelaksana Tugas Bupati Humbang Hasundutan Saut Parlindungan Simamora mengaku sudah mengklarifikasi terkait viral kedua video itu yang mirip dengan Kepala Dinas Perkim RS dan Kepala Dinas Pertanian JS.

Dari klarifikasi itu, kata Wakil Bupati ini, bahwasanya kedua kepala dinas yang mirip di video itu membenarkan dua orang itu adalah mereka.

Saut juga mengatakan, selain mengakui dua orang itu adalah mereka, juga membenarkan uang tersebut adalah uang fee proyek. Dan itu menurut Saut, benar dan bukanlah rekayasa. Akan tetapi dalam pembuktian, Saut menegaskan akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat hukum.

“Kita sudah panggil mereka (Kadis Pertanian dan Kadis Perkim) dan itu diakui tanpa ada rekayasa. Dan soal ini kita serahkan saja ke penegak hukum,” terang Saut. (effendi/hm07)

Related Articles

Latest Articles