19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

1.100 Nakes Dan Forkopimda Batu Bara Divaksin Covid-19

Batu Bara, MISTAR.ID

Vaksinasi Covid-19 tahap pertama digelar hari ini di Kabupaten Batu Bara bagi 1.100 tenaga kesehatan (nakes) dan Forkopimda. Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara drg Wahid Khusairy melalui Sekretaris Dinas Kesehatan dr Deni Syaputra (foto) menjelaskan masyarakat tidak perlu takut disuntik vaksin Covid-19.

Demikian dinyatakan Deni Syaputra melalui telepon seluler, Kamis (4/2/21) menanggapi ketakutan masyarakat bila menerima suntikan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan memberantas penyebaran Covid-19.

Dikatakan Deni Syaputra, warga yang disuntik vaksin terlebih dahulu mengikuti 4 langkah pengamanan. Langkah pertama di meja pertama calon penerima vaksin didata status kependudukannya.

Baca juga: Simulasi Vaksinasi Covid-19, Bupati Batu Bara Siap Divaksin

Selanjutnya di meja kedua, calon penerima vasin diperiksa kondisi dan ditanya riwayat kesehatannya. Bila sehat, calon penerima diarahkan ke meja ketiga untuk divaksin oleh vaksinator terlatih.

Setelah selesai divaksin, penerima vaksin diarahkan ke meja keempat atau terakhir. Pada meja terakhir ini warga yang divaksin diistirahatkan selama lebih kurang 30 menit. Tujuannya untuk memantau reaksi vaksin terhadap tubuh penerima vaksin.

Selanjutnya menurut dr Deni setelah melewati observasi, penerima vaksin dipersilahkan pulang dengan membawa kartu vaksin pertama. “Guna efektifitas vaksin disebutkan dr Deni, penerima vaksin akan mengulang kembali pada 14 hari ke depan”, terang dr Deni.

Menjawab wartawan, dr Deni menjelaskan apabila ada keluhan yang umumnya 1 berbanding 1.000 maka tim medis yang telah disiapkan akan langsung memberi tindakan medis.

Baca juga: Simulasi Vaksinasi Covid-19, Bupati Batu Bara Siap Divaksin

Ditambahkan dr Deni, vaksinasi Covid-19 ditargetkan sudah selesai dalam setahun kedepan termasuk kepada warga diatas usia 18 tahun dan di bawah 59 tahun yang wajib divaksin. Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang merupakan proyek nasional untuk memutus mata rantai Covid-19, dr Deni menyebutkan diberi dalam 4 tahap pelaksanaan.

Tahap pertama diberikan kepada tenaga kesehatan dan Forkopimda yang dilaksanakan Kamis (4/2/21) di Rumah Dinas Bupati di Tanjung Gading Sei Suka dan secara serentak di RSUD Batu Bara dan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Batu Bara.

Pada tahap kedua direncanakan diberikan kepada pejabat publik dan seluruh ASN di Kabupaten Batu Bara. Kemudian pada tahap ketiga diberikan kepada seluruh masyarakat yang diwajibkan sebagai penerima vaksin.

Pada tahap keempat, vaksin diberikan kepada warga atau pejabat publik atau tenaga kesehatan yang pada saat pemeriksaan di meja kedua dinyatakan kurang sehat. Begitupun dr Deni menyebutkan warga di bawah usia 18 tahun dan di atas 59 tahun serta ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan mengikuti vaksinasi Covid-19. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles