10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Warga Simalungun Pertanyakan Bantuan Dampak Covid Ke Posko

Simalungun, MISTAR.ID

Puluhan warga Simalungun dari Kecamatan Dolok Panribuan, Jorlang Hataran, Panei, Tanah Jawa, Jawa Maraja Bah Jambi didamping Forum Orang Miskin Sumatera Utara (FORMIKOM SUMUT) mendatangi poso Covid di Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, Kamis (23/7/20). Mereka datang untuk mempertanyakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk warga yang terdampak Covid-19.

Ketua FORMIKOM SUMUT Kordinator Aksi Lipen Simajuntak mengatakan penerima bantuan selama ini tidak tepat sasaran. sasaran seperti BPNT, PKH, Sembako Kabupaten dan Provinsi, KIS, PBI begitu juga dengan program bansos untuk penanganan Covid-19

“Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun belum mampu mensejahterahkan masyarakatnya atau mengayominya. Seakan-akan Pemerintah Simalungun alergi dengan masyarakatnya khususnya warga miskin,” ujar Lipen.

Baca juga: Pertanyakan Pasien Sebulan Diisolasi, Ratusan Warga Unjuk Rasa di RSU Perdagangan

Lipen juga menyampaikan rasa prihatinnya karena saat ini ribuan penerima KIS, PBI di non aktifkan Pemerintah Simalungun sehingga warga penerima KIS dan PBI tidak dapat berobat lagi.

Baca juga: Lagi, 3 Warga Tanjung Hataran Simalungun Positif Covid-19

“Maka kami dari warga miskin dengan FORMIKOM Sumut meminta Aparat Penegak Hukum dan Bupati Sinalungun agar bantuan BPNT, PKH, KUBE, BANSOS dan sembako Kabupaten dan Provinsi serta masker supaya tepat sasaran. Kami juga meminta dilakukan pendataan ulang atau verifikasi penerima program bantuan Pemerintah. Aktifkan kembali bantuan Pemerintah KIS, PBI di Simalungun serta usut Dana Penggunaan Covid-19 di Kabupaten Simalungun ini”, sebut Lipen.

Kepala Dinas Sosial Simalungun Mudahalam Purba tidak berada dikantor. Melalui selulernya ia minta agar aspirasi disampaikan kepada kepala bidang sosial.

Pantauan awak media, tak ada Kabid dan anggota dinas Sosial.
Sementara itu, Kordinarotor Daerah Kementerian Sosial Rina Saragih menjawab Pertanyaan Formikom Sumut. Menurutnya, kemenenterian sosial memakai data yang lama tahun 2011. Dan saat ini Kementerian Sosial RI memerintahkan Kepada Pangulu serta perangkat desa di Kabupaten Simalungun untuk mendata warga miskin di setiap Nagori”, ucap Rina. (Nimrod/hm06)

Related Articles

Latest Articles