9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Usai Tinjau Lahan PTPN IV, DPRD Sumut Tolak Konversi dan Segera Temui Menteri BUMN

Simalungun, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumatera Utara Dapil X Siantar-Simalungun meninjau lahan perkebunan Teh Sidamanik seluas 257 hektar yang direncanakan dikonversi dari tanaman teh menjadi sawit, Senin, (18/7/22). Usai meninjau lokasi, anggota DPRD Sumut tersebut komitmen menolak konversi dan berjanji akan segera bertemu Kementerian BUMN di Jakarta.

Dalam kunjungan itu, Rony Reynaldo Situmorang Fraksi Nasdem, Gusmiyadi Fraksi Gerindra, Mangapul Purba Fraksi PDI Perjuangan beserta Saut Bangkit Purba Fraksi Demokrat, mengatakan komitmen akan tetap bersama masyarakat untuk menolak rencana konversi teh ke sawit. Rony menegaskan, pada intinya, mereka melihat lebih banyak mudaratnya (menyakiti) kalau lahan ini dikonversi menjadi sawit.

“Karena sudah ada contoh di Marjandi saat dikonversi teh menjadi sawit, musibah banjir kerap terjadi di Panei Tongah, Marihat juga seperti itu, akibat tanaman sawit perkebunan, banjir tidak terbendung sampai jembatan Tanah Jawa hancur dan putus total,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Minta PTPN IV Tak Paksakan Konversi Teh ke Sawit

Rony mengatakan menolak rencana aksi PTPN IV mengganti tanaman teh menjadi sawit dan dimintanya agar Pemkab Kabupaten Simalungun konsisten atas sikapnya dan tidak akan mendukung perubahan dan tidak akan mengeluarkan izin konversi teh menjadi sawit. Bagaimana pun, kata dia, DPRD Sumut akan berjuang menolak dan membawa perihal persoalan konversi sampai ke Kementerian BUMN.

Sementara itu Gusmiyadi, Anggota DPRDSU dari Fraksi Gerindra mengakui, bahwa pihaknya sudah menerima banyak aduan dari masyarakat atas penolakan konversi. Dikatakannya,  DPRDSU akan selalu ada bersama masyarakat yang saat ini sedang melakukan perlawanan terhadap apa yang dilakukan PTPN IV. Dia juga menegaskan, pihaknya segera mengagendakan dan panggil PTPN IV terkait aspirasi masyarakat kepada DPRDSU.

Sementara itu, anggota DPRDSU lainnya, Mangapul menuturkan, selama dua hari ini, pihaknya bergerak sejalan dengan reses, dan menemukan protes yang begitu deras. Menurutnya, fakta di lapangan akibat konversi yang saat ini dilakukan, Nagori Bahalgajah sudah terbelah akibat konversi tersebut.

“Jadi artinya itu masih satu, dan analisis yang disampaikan Pak Rony itu benar fakta yang tidak bisa dipungkiri. Sampai saat ini, Panei Tongah sebagai contoh, infrastruktur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara rusak parah karena debit air yang tidak terkendali dari perkebunan kelapa sawit Marjandi,” ucap Mangapul.

Dikatakan Mangapul lagi, dari peta yang mereka jalani yang diperoleh dari Dinas Kehutanan dan pemetaan wilayah tata ruang, bahwa efek akibat konversi ini akan mucul satu tahun ke depan, bukan hanya di Sidamanik, bahkan efeknya sampai ke Tanah Jawa.

Baca juga: DPRD Simalungun Surati Kementerian BUMN Tolak Konversi Teh ke Sawit

“Karenanya, kami sependapat sebaiknya rencana ini dikaji ulang dan segala aktivitas diberhentikan dulu, kalau masalah bisnis itu urusan perusahan, kami tidak masuk ke situ, kalau untung mereka tidak bilang, jadi untung ruginya itu terserah mereka,” tandasnya.

Lanjut Mangapul, sisi lain temuan mereka di lapangan, bahwa ada spot-spot konsesi yang terabaikan, artinya tidak terurus, padahalkan itu urusan manegemen. Dia menegaskan, agar Pemkab atau Bupati Simalungun supaya konsisten dengan tidak memberikan rekomendasi apapun terkait konversi teh ke sawit di Sidamanik.

“Kalau untuk ke Kementerian, mungkin besok kita sudah di Jakarta, kami akan berargumen dengan menteri terkait, jadi setop kegiatan ini untuk sementara,” tegasnya.

Sementara itu, Saut Bangkit mengatakan, bahwa sebenarnya kalau dipelajari dari jauh, secara geografis manfaat ke Pemkab Simalungun tidak ada apabila konversi dilakukan. Namun alangkah baiknya lagi kalau potensi-potensi pariwisata itu yang dikedepankan dan akan lebih menyentuh masyarakat.

Baca juga: Bupati Simalungun: Hentikan Aktivitas Konversi Teh ke Sawit Sebelum Ada Amdal!

Diakui Saut, dari beberapa keluhan masyarakat yang berbatasan dengan PTPN IV, semuanya mengeluh karena merasakan dampak buruk akibat banjir dan longsor kerap melanda wilayah yang berada di sekitar PTPN IV. Oleh karena itu, salah satu cara yang terakhir adalah rekomendasi Bupati Simalungun.

“Kalau nanti Bupati Simalungun tetap mengeluarkan rekomendasi, Pemkab Simalungun
harus bertanggungjawab atas semua ini. Jadi tameng terakhir ada di bupati,” tandas Saut. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles