10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Anggota DPRD Sumut Minta PTPN IV Tak Paksakan Konversi Teh ke Sawit

Simalungun, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumatera Utara Dapil Siantar-Simalungun Fraksi Nasdem Rony Reynaldo Situmorang menolak keras adanya rencana PTPN IV unit Teh Sidamanik melakukan konversi teh ke tanaman sawit karena sangat berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat yang berada di hilir.

Dikatakan Rony lagi, terlebih diketahui bahwa salah satu ikon Kabupaten Simalungun adalah teh. Selain itu, kata dia, pihaknya tidak mau konversi teh ke sawit di Bah Butong Sidamanik menjadi bencana seperti dampak yang ditimbulkan di Kebun Unit Marjandi.

“Kita tidak ingin dampak konversi ini terjadi seperti di wilayah Kebun Marjandi, yang menimbulkan berbagai masalah dan selalu menjadi pembahasan yang sampai saat ini tidak terselesaikan,” ucap Rony Situmorang kepada wartawan melalui sambungan selulernya, Kamis (14/7/22).

Baca juga: DPRD Simalungun Surati Kementerian BUMN Tolak Konversi Teh ke Sawit

Politisi partai Nasdem itu menerangkan, seluas 257 hektar lahan PTPN IV yang akan dikonversi sama sekali bukan lahan kosong ataupun lahan yang digarap warga, bahkan pihaknya mengetahui lahan yang produktif juga dibongkar hanya untuk melakukan konversi.

“PTPN IV juga jangan hanya ingin mementingkan usahanya saja dan membohongi masyarakat dengan alasan-alasan klasik agar konversi bisa tetap terlaksana,” ucapnya.

Rony juga menyoroti terkait infrastruktur jalan di HGU PTPN IV yang ada di Simalungun yang sampai saat ini dibiarkan rusak karena tidak terbukanya pembagian CSR perusahaan.

Baca juga: Bupati Simalungun: Hentikan Aktivitas Konversi Teh ke Sawit Sebelum Ada Amdal!

“Jika PTPN IV tidak mau mendengarkan masyarakat lebih banyak mudaratnya di Tanah Simalungun, sebaiknya angkat kaki saja dari Kabupaten Simalungun,” tandasnya.

Rony menegaskan, selagi izin maupun kesepakatan persepsi dengan masyarakat belum ada, sebaiknya aktivitas konversi diberhentikan dulu. Karenanya, Rony meminta Pemkab Simalungun jangan mengeluarkan izin rekomendasi atas rencana konversi tersebut. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles