15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Update Zonasi Covid-19 Di Simalungun, 2 Merah, 18 Kuning, 12 Hijau

Simalungun, MISTAR.ID

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun telah memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun, Rabu (17/2/21).

Dari data yang dibagikan Akmal Siregar selaku Juru Bicara Satgas Simalungun, tampak zona merah covid-19 saat ini di Simalungun tinggal 2 Kecamatan lagi, yakni, Kecamatan Bandar, dan Kecamatan Bosar Maligas.

Kemudian untuk zona kuning ada sebanyak 18 kecamatan, antara lain, Kecamatan Pematang Silimahuta, Silimahuta, Dolok Silau, Raya Kahean, Sidamanik, Panei, Panombean Panei, Tapian Dolok, Siantar, Jorlang Hataran, Girsang Sipangan Bolon, Dolok Panribuan, Tanah Jawa, Jawa Maraja Bah Jambi, Gunung Malela, Gunung Maligas, Pematang Bandar, dan Bandar Masilam.

Baca juga: Pemetaan Status Zonasi Covid-19 Di Simalungun: Zona Merah 9 Kecamatan, Kuning 16 dan Hijau 7 Kecamatan

Selanjutnya untuk zona hijau ada sebanyak 12 Kecamatan, antara lain, Kecamatan Pematang Silimahuta, Purba, Haranggaol Horison, Dolok Pardamean, Dolok Masagal, Pematang Sidamanik, Raya, Silau Kahean, Hatonduan, Huta Bayu Raja, Dolok Batu Nanggar, Bandar Huluan, Ujung Padang.

Zona merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat resiko tinggi penyebaran covid-19. Zona kuning dengan tingkat resiko rendah dan zona hijau tidak ada kasus penyebaran covid-19 dalam 14 hari.

Sebelumnya, Akmal Siregar mengatakan update untuk pembaharuan zonasi Covid-19 untuk Simalungun dilakukan setiap 14 hari sekali, atau dua kali dalam satu bulan. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles