10.6 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Tes Kesehatan Jadi Pertimbangan Lolos Tidaknya Paslon

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, 10 September 2020 adalah hari terakhir Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adam Malik Medan. “Semua memang diwajibkan di RS Adam Malik, dan untuk Kabupaten Simalungun terakhir hari ini,” ucap Raja Ahab Damanik kepada Mistar, Kamis (10/9/20).

Raja Ahab Damanik menjelaskan, hasil dari pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun itu akan diumumkan pada tanggal 13 atau 14 September mendatang. “Kita masih menunggu apa hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut, baru akan dilakukan tahapan selanjutnya” tutur Ketua KPUD Simalungun itu.

Untuk hasil dari pemeriksaan kesehatan itu sendiri, dikatakan Raja Ahab akan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan pasangan calon menjadi Calon Bupati Simalungun.

Baca juga: Tak Lulus Tes Kesehatan, Bapaslon Bisa Diganti

Dia menjelaskan, jika ada pasangan calon yang dinyatakan tidak sehat, KPUD Simalungun akan menunggu rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelum memulai tahapan selanjutnya. “Kita tunggu rekomendasi dari IDI, dan kita juga akan berkonsultasi kepada KPU RI, apa keputusan yang akan kita ambil berikutnya” ucapnya.

Sebelumnya, selama tiga hari jadwal pendaftaran, KPUD Simalungun menerima 4 pasangan calon, antara lain, Anton Saragih berpasangan dengan Rospita Sitorus, Radiapoh Hasiholan Sinaga berpasangan dengan Zonni Waldi, Wagner Damanik berpasangan dengan Abidinsyah dan Hasim berpasangan dengan Tumpak Siregar. Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, penetapan Calon Bupati Simalungun, akan diumumkan pada 23 September 2020.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles