9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Soal Anggaran Renovasi Kantor Bupati Simalungun, Wakil Ketua DPRD Bilang Begini

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun menganggarkan Rp4,2 miliar untuk merenovasi kantor Bupati Simalungun yang ada di Pematangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Anggaran tersebut dianggap beberapa kalangan terlalu besar dan dianggap sebagai pemborosan anggaran.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya, Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang mengatakan, bahwa benar kantor Bupati Simalungun sudah layak direnovasi. “Saya melihat sendiri, bahwa sudah banyak atap yang bocor di kantor bupati” ucap Samrin Girsang, Kamis (7/4/22). Bahkan dikatakannya, kantor bupati tersebut sudah selayaknya untuk direhab.

Namun Samrin Girsang juga mengomentari terkait besaran anggaran untuk rehap Kantor Bupati Simalungun. Dikatakannya, besaran anggaran tersebut perlu untuk dikaji lebih dalam. “Tetapi untuk besaran anggarannya itu harus dikaji ulang,” ucap Samrin.

Baca juga: GMKI Pematangsiantar-Simalungun Minta Rehab Kantor Bupati Dibatalkan

Menurut Samrin, sebahagian anggaran dari rehab tersebut bisa dialihkan ke kegiatan yang lebih mendesak atau lebih prioritas lainnya. “Jadi sebagian nanti anggarannya untuk rehab, dan sebahagian lagi untuk kegiatan yang mendesak atau prioritas” jelas Samrin. Ketika ditanya apakah DPRD akan melakukan RDP terkait anggran tersebut, Samrin mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles