12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Minta Rehab Kantor Bupati Dibatalkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia cabang Pematangsiantar-Simalungun (GMKI-PSS) menyampaikan sikap perihal Pemerintah Kabupaten Simalungun menganggarkan Rp 4,2 miliar untuk merehabilitasi Gedung Kantor Bupati Simalungun. Rabu (5/4/22)

Anggaran Rehabilitas tersebut ditampung dalam belanja Dinas Pekerjaan Umum (PU), di mana pengadaan pengerjaan konstruksi melalui proses tender atau lelang.

GMKI PSS menilai gedung Bupati Simalungun saat ini masih dalam kondisi sangat layak, namun sangat disayangkan Pemkab Simalungun menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk merehabilitas gedung Kantor Bupati disaat masih banyak hal-hal yang lebih urgent untuk dibenahi salah satunya infrastruktur di Kabupaten Simalungun.

Baca juga:GMKI PSS Sikapi Kasus Penabrak SPKT Polres Siantar, Seperti Ini Penegasannya

“Sangat disayangkan Pemkab Simalungun menganggarkan 4,5 miliar untuk Rehabilitasi gedung Kantor Bupati yang kondisinya masih sangat layak disaat masih banyak hal-hal yang harus dibenahi salah satunya infrastruktur jalan,” ucap Juwita Panjaitan selaku Ketua GMKI cabang Pematangsiantar-Simalungun.

Selain Itu Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun juga menyebut gagal paham dengan pola kebijakan dari Bupati Simalungun yang terkesan Kontradiksi dengan apa yang selalu disampaikan pada saat pidato dimanapun yaitu Terkaat dengan Defisit anggaran Kabupaten Simalungun.

“Kami sangat binggung dengan kebijakan bupati saat ini, yang tidak tahu yang mana harus di prioritas kan, Bupati Simalungun di setiap Pidato Selalu mengatakan bahwa anggaran Simalungun Defisit, tapi di sisi lain Bupati malah membuat kebijakan yang kami nilai sangat tidak masuk akal, harusnya dengan anggaran 4,2 Milyar sudah berapa Kilometer jalan di Tiap Kecamatan yang sudah dapat diperbaiki, lalu juga mengapa bupati Simalungun di tengah langkanya dan mahalnya pupuk, tidak memberi bantuan kepada petani, malah merehabilitasi kantornya yang sangat mewah itu,” Sambung Juwita

Baca juga:dr Susanti Dilantik Wakil Wali Kota, GMKI PSS: Tuntaskan Pekerjaan Mangkrak Wali Kota Sebelumnya

Menyikapi hal tersebut Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia cabang Pematangsiantar-Simalungun tegas menyampaikan untuk menolak serta segera membatalkan rehabilitas dengan anggaran Rp. 4.227.951.000. Mereka juga meminta kepada DPRD Simalungun juga harus menerapkan fungsi, tugas, dan wewenang untuk membatalkan rehabilitas kantor Bupati Simalungun.

“Sikap kami dari GMKI PSS Menolak dan segera batalkan rehabilitas tersebut. Kami juga mengharapkan DPRD Simalungun dalam hal ini menerapkan fungsi, tugas dan wewenang agar rehabilitas kantor Bupati Simalungun batal karena masih banyak hal-hal yang lebih urgent untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun”. ucap Ketua GMKI PSS sebagai penutup. (yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles