16.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Sempat Menunggak dan Diputus, Listrik RTP Pantai Bebas Parapat Hidup Kembali

Simalungun, MISTAR.ID

Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat di Kabupaten Simalungun telah tuntas ditata oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini merupakan komitmen Kementerian PUPR untuk terus mempercantik Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), termasuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan.

Penataan RTP Pantai Bebas Parapat di Simalungun merupakan salah satu pekerjaan yang telah rampung dikerjakan hingga akhir tahun 2021. Setelah selesai dikerjakan, Presiden Joko Widodo pun turut hadir untuk meresmikan RTP Pantai Bebas Parapat, Simalungun.

Baca Juga:Presiden Jokowi Resmikan RTP Pantai Bebas Parapat, Wabup Simalungun: Ini Anugerah Buat Kita

Beberapa hari setelah peresmian tersebut, pihak PT PLN ULP Rayon Parapat melakukan pemutusan listrik karena terjadi penunggakan pembayaran listrik yang tak lain pemakaian bulan Januari dan pembayaran pada bulan Februari 2022.

Manajer PT PLN ULP Rayon Parapat, Janno Elveri Marbun, ketika dihubungi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi pemutusan listrik karena penunggakan pembayaran yang seharusnya dibayarkan setiap bulannya.

“Pemadaman (listrik) karena menunggak. Cuman siang hari ini sudah dibayarkan olah PT WIKA. Setelah kita cek sudah dilunasi, langsung kita sambung kembali listriknya. Malam ini sudah kembali terang lah itu Bang,” ungkap Janno, Sabtu (26/2/22).

Baca Juga:Baru 5 Hari Diresmikan Jokowi, Tali Sling di Pantai Bebas Parapat Dirusak

Terjadinya pemutusan listrik yang dilakukan oleh PT PLN ULP Rayon Parapat tersebut berlangsung tanggal 24 Februari 2022. Ada pun penunggakan pembayaran mencapai Rp11 juta lebih.

“Rekening listrik itu atas nama Pantai Bebas dan Ruang Terbuka Publik (RTP). Masih PT WIKA yang mengelola. Kalau pembayarannya total kedua rekening itu mencapai Rp11 juta lebih. Tagihan bulan Februari, pemakaian bulan Januari,” ujarnya.

Dijelaskan Janno kembali, sebelum melakukan pemutusan listrik, pihaknya sudah melayangkan surat pada tanggal 21 Februari agar segera melunasinya. Namun sampai tanggal 24 Februari belum juga dilakukan pelunasan sehingga dilakukan pemutusan.

Baca Juga:Kunjungi Parapat, Jokowi Kendarai Motor Custom Bergaya Anak Muda

“Kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan. Seharusnyakan mulai tanggal 1 sampai tanggal 20 pelunasan. Di tanggal 21 sampai tanggal 24 tidak ada pemberitahun makanya dilakukan pemutusan. Tapi hari ini, tanggal 26 Februari 2022 sudah disambung kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Manajer PT PLN UP3 Pematangsiantar, Joy Mart Sihaloho juga mengatakan, listrik di RTP Pantai Bebas Parapat di Simalungun sudah dinyalakan kembali setelah dilalukan pembayaran.

“Sudah nyala kembali (listrik) Bang, dan sudah dibayarkan pelanggan. Informasi dari anggota sudah dihidupkan kembali,” ujarnya singkat. (hamzah/hm14)

Related Articles

Latest Articles