10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Sekretaris Daerah Tidak Hadir, Pembahasan P-APBD Diskor

Simalungun, MISTAR.ID

Rapat perdana Pembahasan P-APBD Tahun 2020 Kabupaten Simalungun, tidak dihadiri Sekretaris Daerah Mixnon Simamora, atas ketidakhadiran Sekda tersebut, Pimpinan rapat, Yakni Sastro Joyo Sirait memutuskan untuk menskor ataupun menunda rapat sampai 24 September 2020. “Sesuai kesepakatan kita, bahwa Sekda harus hadir dalam pembahasan P-APBD, jadi kita putuskan untuk rapat diskors sampai besok,” ucapnya, Rabu (23/9/20).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun, Binton Tindaon menyayangkan dengan ketidakhadiran dari Ketua Tim Anggaran yakni Sekda Kabupaten Simalungun. Menurutnya, Sekda lah yang bisa menjelaskan secara detail dari yang mereka ajukan terkait P-APBD.

” Dari gambaran P-APBD yang sudah kita terima, kita melihat ada pertambahan sekitar 51 persen Pendapatan Asli Daerah, jadi kami ingin mempertanyakan secara detail terkait hal tersebut, dan juga hal lainnya, jadi kami meminta agar yang langsung datang ataupun yang menjelaskan secara rinci adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, karena beliaulah yang menjadi ketua Tim Anggarannya,” pinta Binton Tindaon Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun itu.

Baca juga: Anggota DPRD Simalungun Sorot Dana Desa 2020 Untuk Cegah Covid-19

Binton juga menegaskan, jika besok (Kamis) Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun tidak hadir, maka rapat akan kembali ditunda ataupun di skors. “Kita minta datang, jika tidak akan kita skors kembali” tegasnya.

Sementara itu, terkait tidak hadirnya Sekda Kabupaten Simalungun, Kepala Inspektorat Sudiahman Saragih menjelaskan, bahwa Sekda yakni Mixnon Simamora tidak dapat hadir karena menghadiri acara di Rumah Sakit Fasilitas Covid-19 Batu 20. “Kita meminta maaf, baru kita konfirmasi melalui telepon, bahwa bapak Sekda tidak dapat hadir, karena sedang mengikuti acara” jelasnya.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles