6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

R-APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun Disahkan Rp2,4 T

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Simalungun, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Simalungun, Tahun Anggaran (TA) 2022, yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRD Simalungun.

Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, didampingi oleh wakil-wakil ketua yaitu Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait dan dihadiri oleh Anggota DPRD, bertempat di gedung DPRD Simalungun, Selasa (30/11/21).

Rapat tersebut juga dihadiri antara lain, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi, Sekda Esron Sinaga, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun.

Baca juga:Anggaran Pilpanag Serentak Ditampung di APBD Simalungun 2022

R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 yang diterima dan disetujui oleh Anggota DPRD Simalungun terdiri dari Pendapatan sebesar Rp2,4 triliun, Belanja daerah sebesar Rp2,3 triliun, Surplus sebesar Rp5,3 miliar.

Pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan sebesar Rp1 miliar, pengeluaran sebesar Rp6,3 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp5,3 miliar. Sisa lebih pembayaran tahun berkenaan nihil.

Dalam rapat itu juga dilakukan penandatanganan berita acara atas persetujuan anggota DPRD Simalungun tentang R-APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun oleh Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun dan Ketua DPRD bersama wakil-wakilnya.

Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan pembahasan R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 telah dilaksanakan melalui tahapan rapat-rapat DPRD, yang dimulai dari tanggal 2 sampai dengan 30 November 2021 dan berjalan dengan lancar.

Hal ini, menurut Bupati untuk kesempurnaan dan penajaman skala prioritas atas program, dan kegiatan dalam R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 yang diajukan eksekutif sehingga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:Ini Komentar FITRA Sumut Terkait Gagalnya Pembahasan P-APBD Simalungun Tahun 2020

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Simalungun yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan kritik, baik melalui pemandangan umum, penyampaian pendapat badan anggaran maupun melalui pendapat akhir fraksi-fraksi yang baru saja disampaikan,” kata Wakil Bupati.

Atas disetujuinya R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022, Wakil Bupati mengatakan, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun. (roland/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles