8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pilpanag Tertunda, Gerinda Tolak Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD TA 2022 Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Fraksi Gerindra menunjukkan sikap tegas, dengan menolak ataupun tidak setuju dengan Nota Kesepatakan antara DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun terkait KUA PPAS P-APBD TA 2022.

Pernyataan sikap itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra Erwin Saragih, dalam rapat Paripurna Nota Kesepatakan antara DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun terkait KUA PPAS P-APBD TA 2022, yang berlangsung pada Selasa (20/9/22) sore hari.

Erwin Saragih dalam rapat itu mengatakan, bahwa Partai Gerindra tidak setuju atau menolak KUA PPAS P APBD 2022 karena alasan tertundanya Pilpanag pada Tahun 2022.

“Fraksi Gerindra tidak dapat menerima ataupun tidak setuju dalam nota kesepatakan ini” ucap Erwin Saragih.

Baca juga:Bupati Simalungun dan Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2023

Pernyataan tersebut dilontarkan Erwin usai Pelapor Badan Anggaran membacakan laporan hasil badan anggaran, terkait KUA-PPAS pada P-APBD 2022.

Diterangkan Erwin, bahwa Ketidaksepakatan Gerindra, karena ada beberapa hal yang tidak diindahkan oleh Pemkab Simalungun, yang pertama dan utama tentu masalah Pilpanag.

“itu kita ketahui dirapat-rapat pimpinan, komisi dan rapat lainnya bahwa Pemkab Simalungun harus melaksanakan Pilpanag di Tahun 2022, tetapi pada kenyataannya berbeda,” ucap Erwin.

Menurut Erwin, Gerindra sepakat dan komitmen bahwasanya Pilpanag harus tuntas di Tahun 2022. “Itu lah yang mendasari kenapa kita tidak sepakat, komitmen kita tetap harus di tahun ini selesai Pilpanag,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Simalungun ketika dimintai tanggapannya, terkait penolakan yang dilakukan Gerindra mengatakan, bahwa hal tersebut adalah sebagai salah satu masukan.

Menurut Wakil Bupati, bahwa yang terpenting dalam pemerintahan adalah terus membangun sinergitas.

Baca juga:Meski Sudah Dijadwalkan, DPRD dan Pemkab Humbahas Gagal Lagi Bahas KUA PPAS P-APBD 2020

Terkait alasan penolakan gerindra yakni penundaan Pilpanag, Wakil Bupati Zonny Waldi mengatakan, bahwa hal itu bukan suatu penundaan, namun tetap terlaksana meskipun menyebrang tahun anggaran.

“Pelaksanaannya dimulai oktober, dan berlanjut sampai Maret 2023, saya kira ini bukan ditunda, namun pelaksanaannya yang memakan waktu 6 bulan” ucap Wakil Bupati.

Untuk anggaran nya sendiri dikatakan Wakil Bupati menggunakan P-APBD 2022 dan nantinya sebagian akan diambil dari APBD Induk TA 2023. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles