12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Penyesuaian Plafon Belanja P-APBD 2022 Simalungun, Terjadi Pergeseran Anggaran Rp23 Miliar

Simalungun, MISTAR.ID

Pembahasan Rancangan Perubahan P-APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Simalungun kembali mengalami pergeseran. Dalam rapat Badan Anggaran yang digelar Rabu (28/9/22) sore, tampak terjadi pergeseran anggaran sebesar Rp23 miliar. Pergeseran anggaran tersebut terjadi setelah kesepakatan KUA-PPAS pada 20 September 2022 lalu.

Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah Frans Saragih mengatakan, meskipun terjadi pergeseran, untuk Kesepakatan KUA sendiri tidak ada perubahan, yakni Pendapatan Rp2,4 triliun, Belanja Rp2,5 triliun dan pembiayaan sebesar Rp151,9 miliar.

Dalam perubahan itu, Dinas PU Simalungun kembali mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp7,5 miliar, sehingga total penambahan untuk dinas tersebut menjadi Rp50,4 miliar.

Baca Juga:Komisi di DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi ke Badan Anggaran

Kepala Dinas PU Simalungun Hotbinson Damanik dalam rapat tersebut menerangkan bahwa penambahan itu untuk menjawab keluhan masyarakat terkait banyaknya jalan rusak di Simalungun.

Dengan anggaran tersebut, Dinas PU Simalungun akan terlebih dulu melakukan perawatan, pembangunan drainase dan tembok penahan di jalan-jalan Simalungun. Hal tersebut untuk meminimalisir longsor di jalanan Simalungun. “Kita membuat tembok-tembok penahan, perbaikan drainase dan perawatan jalan, hal ini juga untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar jika terjadi longsor dan semacamnya,” ucap Hotbinson Damanik.

Selain PU, Dinas Pertanian juga mendapatkan penambahan anggaran setelah sebelumnya sudah ditambahkan sebesar Rp14,2 miliar, kini bertambah lagi Rp3 miliar, sehingga menjadi Rp17,2 miliar.

Baca Juga:PU Simalungun Dapat Penambahan Anggaran 43,2 M

Ruslan Sitepu selaku Kepala Dinas Pertanian mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan membangun sarana prasaran pertanian, seperti saluran irigasi dan jalan pertanian. Ruslan menambahkan, hal tersebut untuk mempermudah petani dan meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Badan Anggaran DPRD Simalungun Elias Barus menegaskan bahwa pergeseran yang terjadi sah sesuai aturan. Diterangkannya, telah terjadi pergeseran anggaran hampir di semua OPD dengan total yang bergeser sebesar Rp23 miliar.

Dia juga mengatakan bahwa Badan Anggaran sepakat akan pergeseran ataupun penambahan anggaran tersebut di OPD masing-masing dan berharap digunakan sesuai aturan dan jangan sampai Silpa. “Inilah dinamika pembahasan perubahan, tentunya akan ada perubahan dan ini sah. Badan Anggaran sudah sepakat,” ucap Elias Barus.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles