13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pengedar Ganja Ditangkap Saat Hendak Transaksi

Simalungun, MISTAR.ID
Maulana Akbar (26) warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, ditangkap polisi saat ingin melakukan transaksi narkotika di Nagori Rawa Mesin Kecamatan Ujung Padang, tepatnya di jalan umum Perjuangan Tinjowan.

Tersangka ditangkap polisi, Sabtu, (2/5/20), dan mengamankan barang bukti dua paket ukuran kecil berisikan ganja, dan satu unit sepeda motor Honda Supra BK 2658 QK. Menurut Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan, bahwa Maulana sering melakukan transaksi narkoba di Kecamatan Ujung Padang.

Atas informasi itu, polisi langsung melakulan penyelidikan dan menangkap Maulana. Namun sayang, teman tersangka bernama Rahmat alias Tohir berhasil melarikan diri. Untuk proses lebih lanjut, personil Polsek Bosar Maligas melimpahkan tersangka ke Satnarkoba Polres Simalungun. “Atas informasi masyarakat, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,” ucap Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik.

Penulis: Roland
Editor: Andi

Related Articles

Latest Articles