10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pemkab Simalungun Serahkan 218 SK PPPK

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Simalungun Jamesrin Saragih, melalui Sekretaris Dinas Serubabel Saragih mengatakan, Pemkab Simalungun telah menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 218 honorer, yang dinyatakan lulus seleksi pada pengadaan 2019 silam.

Penyerahan SK tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Simalungun JR Saragih, Senin (15/2/21). Serubabel Saragih menjelaskan, 218 orang PPPK yang sudah diangkat, dikatakannya berasal dari 132 orang penyuluh dinas pertanian, dan 86 orang guru dari dinas pendidikan.

Baca Juga:Disdik Simalungun Ajukan 3.993 Guru Honorer Ikuti Seleksi PPPK

“SK nya sudah diserahkan kepada yang lolos seleksi pada tahun 2019 silam, ada 218 orang yang lolos,” ucap Serubabel Saragih kepada Mistar, Rabu (17/2/21), di ruang kerjanya. SK yang sudah diterima oleh PPPK memiliki batas yakni selama 3 tahun. Kemudian untuk gaji atau honornya, dikatakan Serubabel, berkisar di Rp3 juta setiap bulannya.

“SK nya itu batasnya 3 tahun, dan untuk gajinya sesuai dengan golongan mereka masing-masing, dan itu berkisar tiga juta rupiah,” ungkapnya. Serubabel Saragih juga mengharapkan, dengan sudah diterimanya SK, para PPPK harus memiliki kepercayaan diri, dan bisa memberikan pelayanan terbaik di bidangnya masing-masing.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles