21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, Penerapan Prokes di Simalungun Dinilai ‘Ecek-ecek’

Simalungun, MISTAR.ID

Dalam beberapa minggu terakhir, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Simalungun terus meningkat. Sampai dengan hari ini, Minggu (31/1/21), kasus terkonfirmasi positif di Simalungun sebanyak 105 pasien.

Kemudian, untuk kasus meninggal akibat Covid-19 48 kasus, dan untuk pasien sembuh ada sebanyak 582 orang. Meski terus meningkat, penerapan protokol kesehatan di Simalungun belum maksimal.

Dari pantauan Mistar di beberapa lokasi, tampak masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan seperti, berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Salah satunya tempat wisata pemandian Bah Tio di Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar, tampak banyak pengunjung tidak peduli akan protokol kesehatan.

Salah seorang pengunjung ketika ditanyai Mistar, mengaku tidak terlalu peduli dengan protokol kesehatan. Dikatakannya, dia hanya patuh akan prokes ketika ada yang jaga atau razia prokes, karena takut dikenai denda.

“Paling pakai masker kalau ada razia Bang, yah kita lihat sendiri di tempat wisata ini aja gak ada yang jaga, jadi kaya ecek-ecek (main-main),” ucap Krismanto salah seorang pengunjung di pemandian Bah Tio.

Dari pantauan Mistar di lokasi berbeda, Minggu (31/1/21), di beberapa lokasi wisata seperti Kebun Teh Sidamanik, dan Air Terjun Sidamanik tidak ada pengawasan prokes dari pihak Pemkab Simalungun.

Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar mengatakan, sejak penerbitan Peraturan Bupati No 26 tentang Protokoler Kesehatan, Pemkab Simalungun belum pernah menerapkan pemberian sanksi berupa denda Rp100 ribu bagi pelanggar prokes.

Dikatakannya, Pemkab Simalungun masih mengedepankan peringatan dan pemberian sanksi sosial berupa push up dan sanksi sosial lainnya. “Setahu saya, sampai saat ini belum ada denda, kita masih mengedepankan imbauan dan sanksi sosial,” terang Akmal Siregar.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles