10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pandemi Covid-19, Debat Publik Pilkada Simalungun Tetap Digelar

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan, dialog publik atau debat antar pasangan calon akan tetap digelar. Dia menyebutkan debat publik akan dilaksanakan pada akhir masa kampanye. “Tetap digelar, tetapi dengan protokoler kesehatan yang ketat, dan pesertanya juga akan sangat terbatas,” ucap Raja Ahab Damanik kepada Mistar, Senin (28/9/20).

Raja Ahab juga menjelaskan, di masa pandemi saat ini, pasangan calon disarankan berkampanye hanya melalui daring ataupun media sosial. “Kita sarankan secara online saja, kalaupun ingin melakukan pertemuan, jangan sampai melebihi dari 50 peserta dengan penerapan protokoler kesehatan Covid-19,” jelasnya. Ditambahkannya, paslon juga dilarang menggelar segala bentuk pertunjukan, baik pentas seni, pentas musik, atau yang sejenis dengan panggung hiburan.

Baca juga: KPUD Simalungun Sebut Empat Bapaslon Belum Penuhi Syarat Administrasi

Untuk jumlah akun resmi untuk kampanye yang dimiliki oleh Paslon, Raja Ahab Damanik menjelaskan, setiap paslon hanya diperbolehkan memiliki 20 akun untuk kampanye, dengan syarat didaftarkan ke KPUD Simalungun. “Hanya 20 akun saja, itu pun harus resmi dan didaftarkan ke kita, jika tidak terdaftar, itu sudah termasuk sebuah pelanggaran,” tegasnya.

Untuk masa kampanye sendiri, Ketua KPUD mengatakan berlangsung sejak 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020. “Masih berlangsung sampai 5 Desember, kita berharap semua sesuai prosedur, tidak ada yang melanggar,” harapnya. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles