9.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

KPUD Simalungun Sebut Empat Bapaslon Belum Penuhi Syarat Administrasi

Simalungun, MISTAR.ID

Empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon.

Demikian hal itu disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik kepada Mistar.

“Belum lengkap, administrasi yang belum lengkap dari 4 paslon itu bervarias, ada bapaslon yang pajaknya belum lengkap. Kemudian, dan ada juga ijazah pendukung (ijazah sarjana) belum dilegalisir” ucap Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik, Selasa (15/9/20).

Raja Ahab Damanik mengatakan, bakal pasangan calon masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan administrasi tersebut. Diterangkannya, KPUD memberikan waktu sampai tanggal 16 September untuk Bapaslon melengkapi berkas tersebut.

Baca juga: Ribuan Simpatisan Antar Hasim-TPS Mendaftar ke KPUD Simalungun

“Masih bisa dilengkapi, kan ada kita berikan jadwal perbaikannya, dan kita masih menunggu sampai besok” jelasnya.

Sebelumnya, KPUD Kabupaten Simalungun, sudah menerikan empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, yang mendaftar ke KPU Simalungun, yakni pasangan Anton Ahmad Saragih -Rospita Sitorus, diusung PDIP, PAN dan Nasdem.

Kemudian pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga– H.Zonni Waldy, diusung partai Golkar, Berkarya, Perindo, Hanura dan PKS. Pasangan Muhajidin Nur Hasim–Tumpak Siregar, diusung Partai Demokrat dan Gerindra, kemudian Pasangan Irjen Pol (Purn) M.Wagner Damanik – Abidinsyah Saragih, maju menjadi bapaslon dari jalur perseorangan (independen).(roland/hm07)

Related Articles

Latest Articles