13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Mudik Lokal Pematangsiantar-Simalungun Diperbolehkan

Simalungun, MISTAR.ID

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar menegaskan, terkait mudik lokal, khusus untuk wilayah Siantar-Simalungun atau sebaliknya diperbolehkan mudik.

Kebijakan ini disepakati antar kedua belah pihak yakni Satgas Covid-19 Simalungun dan Satgas Covid-19 Pematangsiantar. Pembebasan ke luar masuk antara warga Kota Siantar dan Simalungun dikarenakan wilayah yang saling bersinggungan. “Ini kan kita dua wilayah yang saling bersinggungan, dan pemberlakuanya hampir sama dengan yang di Siantar,” kata Akmal Siregar, Jumat (7/5/21).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Simalungun Hendrik Aritonang juga mengtakan sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Siantar, terkait diperbolehkan masyarakat Siantar masuk ke Simalungun, atau sebaliknya.

Baca Juga:Kajatisu Tegaskan Seluruh Jaksa dan Pegawai Tak Boleh Mudik

“Ini kan dua daerah domisili lokal, dan kita juga sudah koordinasi dengan Satgas Covid-19 Siantar dan itu diperbolehkan,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles