9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Masyarakat Tambun Raya-Sipolha dan PT TPL Sepakati Beberapa Poin

Simalungun, MISTAR.ID

Masyarakat Nagori Tambun Raya – Sipolha menggelar aksi unjuk rasa, beberapa waktu lalu, guna untuk menuntut beberapa hal dari PT Toba Pulb Lestari (TPL).

Setelah beberapa kali pertamuan antara kedua bela pihak tidak mendapatkan hasil, akhirnya masyarakat dan PT TPL menyepakati beberapa hal pada, 11 Agustus 2022 yakni,

PT Toba Pulp Lestari (TPL) harus melakukan pemindahan hewan kera ke areal kawasan lindung (KPPN), teknisnya akan dijajaki oleh TPL, penyelesaiannya dilakukan sampai akhir
tahun 2022 dengan melibatkan masyarakat dan BKSDA.

TPL harus memastikan CSR diberikan setiap tahun untuk masyarakat Tambunraya – Sipolha, untuk membantu kebutuhan masyarakat, dalam hal membangun fasilitas umum dan pemberdayaan ekonomi, melalui pemerintah nagori/kelurahan dari
hasil rembuk desa dan diketahui oleh camat.

Baca Juga:Masyarakat Tambun Raya-Sipolha Kecewa PT TPL Belum Berikan Solusi

TPL harus membuat pipanisasi dan penghijauan di sekitar daerah aliran air di beberapa titik mata air Tambun Raya – Sipolha, dan akan direalisasikan dimulai September 2022, dan pelaksanaan dan penghunjukan mata air melibatkan
masyarakat.

Mata air yang dimaksud yakni mata air di Tambun Raya Simpang Tiga/Panomburan, Sitande-tande, Pasur, Tapian Daboru, Sidogor-dogor, Aek Na Dua, Silandit-landit, dan Juma Batu.

Kemudian, mata air Sipolha yakni Aek jau, Aek Gudang, Aek Binangalape, Aek Silali, Aek Sibambang, dan Aek Urug Na Godang.

Kemudian, akses jalan dari konsensi TPL menuju areal Makam Raja Natakang dibuka dan dibuat porta.

Baca Juga:Ini Tanggapan Bupati Simalungun dan PT TPL atas Tuntutan Masyarakat Tambun Raya

PT TPL tetap akan membuat food forest di lahan TPL sebagai penyangga antara hutan lindung dengan lahan HT di sepanjang Tambun Raya – Sipolha, dengan cara berkoordinasi dengan KPH wilayah I Pematangsiantar.

Hasil koordinasi dengan pihak KPH akan disampaikan pada masyarakat melalui pemerintah kecamatan selambatnya di akhir Agustus 2022.

Jika tidak ditemukan solusi terkait dengan food forest, akan dimusyawarahkan kembali kepada masyarakat.

Baca Juga:Warga Tambun Raya-Sipolha Tuntut PT TPL Atasi Kerusakan Akibat Alih Fungsi Hutan

Pengadaan bibit pohon untuk penghijauan dalam kaitan dengan food forest di atas, kepala desa/lurah berkoordinasi dengan KPH willayah Pematang Siantar.

Koordinator aksi atau juru bicara warga Tambun Raya-Sipolaha Pdt Jhon Winsyah Saragih mengatakan, bahwa berhasilnya penandatangan nota kesepakatan membawa kelegaan bagi masyarakat setempat.

“Kami berharap agar seluruh butir kesepakatan dapat direalisasikan oleh pihak TPL. Ini hal yang baik dan melegahkan bagi kami masyarakat. Harapannya kesepakatan ini harus direalisasikan secepatnya,” ucap Pdt Jhon Winsyah Saragih kepada MISTAR.ID, Sabtu (13/8/22).(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles