9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Massa Tuntut KPUD Coret Anton Saragih Jadi Bapaslon Bupati

Simalungun, MISTAR.ID

Suhu politik di Simalungun mulai panas. Massa yang mengatasnamakan Sahabat Lingkungan (Saling) Siantar-Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KPUD Kabupaten Simalungun, Senin (21/9/20).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Saling menduga bahwa Bakal Calon Bupati Anton Achmad Saragih, menggunakan dokumen palsu pada proses pendaftaran persyaratan administrasi yang salah satunya adalah pengunaan ijazah.

Saling mengatakan, ada ketidaksesuaian atas ijazah SMA milik Anton Achmad Saragih karena memiliki marga yang berbeda dari orang tuanya. ” Sebutan Saragih adalah suatu Marga atau indentitas, yang secara turun-temurun dari orang tua (Ayah) di rumpun Etnis Simalungun, dari mana jalannya anak Marga Saragih, bapak Marga Damanik, yakni Tuahman Damanik” jelas Koordinator Aksi.

Baca juga: Anton Saragih-Rospita Sitorus Paslon Pertama Mendaftar Ke KPUD Simalungun

Saling juga menjelaskan, bahwa pendaftaran Bakal Calon Bupati Anton Saragih tidak dapat diterima akal sehat dan logika berpikir karena menggunakan tiga nama berbeda dalam proses persyaratan bakal calon yakni, untuk ijazah S1 Antonoius Saragih, ijazah S2 Anton Saragih dan S3 Anton Achmad Saragih.

Atas dugaan dokumen palsu tersebut, Sahabat Lingkungan meminta kepada KPUD Simalungun, agar bekerja secara profesional, adil, jujur, tranparan, sesuai tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun tahun 2020. Saling juga meminta agar KPUD tidak bermain-main dalam meloloskan Bakal Calon Bupati menjadi Calon Bupati Simalungun Tahun 2020, dan secara khusus Bakal Calon Bupati Anton Achmad Saragih, agar berkas dokumen persyaratannya diteliti secara detail.

“Kepada KPUD Simalungun, agar segera mencoret dan tidak menetapkan DR H Anton Achmad Saragih sebagai calon bupati Simalungun Tahun 2020, karena kami menduga, calon tersebut menggunakan dokumen palsu,” cetus orator Dedi Damanik.

Baca juga: PDI-P Resmi Usung Pasangan Anton Saragih-Rospita Sitorus

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik, yang langsung menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Sahabat Lingkungan, mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi dari Saling. “Terimakasih, kita akan menindaklanjuti aspirasi dari Sahabat Lingkungan” ucapnya

Secara terpisah, kepada Mistar, Ketua KPUD Raja Ahab Damanik mengatakan bahwa tiga komisioner KPUD Simalungun sedang melakukan verifikasi terhadap berkas pencalonan dari ke empat Bapaslon. “Saat ini sedang dilakukan verifikasi di luar kota,” ucap Ketua KPUD.

Raja Ahab Damanik menambahkan, terkait perbedaan nama Bakal Calon Anton Ahcmad Saragih, pihaknyapun sedang melakukan verifikasi setiap ijazah yang disampaikan Bapaslon tersebut kepada KPUD Simalungun. ” Untuk itu, kita sedang memverifikasi juga, setiap ijazahnya akan kita lakukan pemeriksaan langsung, apalagi ini sudah ada tanggapan dari masyarakat, tiga komisioner saat ini sedang mengerjakannya” jelas Raja Ahab Damanik.

Selain melakukan aksinya di Kantor KPUD Simalungun, Saling juga menggelar aksi unjuk rasa di Polres Simalungun, dengan tuntunan agar melakukan penangkapan terhadap Anton Achmad Saragih, karena telah menggunakan dokumen palsu. Selanjutnya, Sahabat Lingkungan melanjutkan aksinya di Kantor Bawaslu Simalungun, menuntuk agar Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi penolakan pecalonan DR H Anton Achmad Saragih kepada KPUD Simalungun.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles