12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Lagi Santai di Cafe, Dua Pemakai Narkoba Ditangkap Polres Tobasa

Tobasa, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Toba Samosir (Tobasa) meringkus Maruli Tua Samosir (35) dan Tison Direk Fernando Silalahi (32) serta mengamankan sejumlah barang bukti, di Cafe Robean, Kelurahan Parsaoran Ajibata, Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Maruli Tua Samosir warga Jalan Gereja Pardamean, Kecamatan Ajibata sedangkan Tison Direk Fernando Silalahi warga Jalan Merdeka Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Kapolres AKBP Agus Waluyo S.I.K menerangkan pengrebekan dan penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

Barang bukti yang diamankan diantaranya: satu timbangan elektrik, satu kotak P3K berisi empat bong, tiga mancis terhubung dengan jarum, enam pipa kaca pirex, satu sendok besi dan lima sedotan berbentuk sendok.

Selain itu, ada 20 sedotan, satu note book kecil warna hitam merk standard, satu buku tulis warna merah merek Al Campus, satu note book warna hitam corak biru merk koala, satu gulungan alumanium foil, dan satu HP Android merk Oppo.

Juga disita uang tunai Rp450.000 dan kotak kaca mata biru berisi 17 paket/plastik klip diduga narkotika jenis shabu berat brutto 3.36 gr.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tobasa untuk dilakukan tindak lanjut pemeriksaan dan tetap akan melakukan pengembangan.

“Saya harapkan jagalah keluarga dan anak-anak generasi bangsa kita, jangan sampai terimbas narkoba ini,” ujar AKBP Agus.

Reporter: Karmel

Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles