16.4 C
New York
Monday, April 15, 2024

KPUD Simalungun Bagikan APK, yang Tak Resmi Harus Diturunkan

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Simalungun, membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang bertarung di Pilkada Kabupaten Simalungun.

Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan, alat peraga kampanye tersebut adalah APK resmi yang akan digunakan oleh Paslon untuk mensosialisasikan dirinya di masa kampanye.

“APK sudah kita bagikan hari ini kepada empat paslon untuk bahan sosialisasi mereka” ucap Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik, Rabu (21/10/20), di Kantor KPUD, Pematangraya.

Baca Juga:Pilkada 2020, KPUD Simalungun Tetapkan 636.303 DPT

APK yang dibagikan KPUD, dikatakan Raja Ahab Damanik, seperti baliho, spanduk, poster dan gambar-gambar dari pasangan calon.

Ketua KPUD Simalungun itu juga menegaskan, setelah pembagian APK dari KPUD, Pasangan Calon ataupun Tim Pemenangan harus menurunkan APK yang tidak resmi dari KPUD.

“Hari ini pembagian, dan APK buatan Paslon harus sudah ditertibkan seluruhnya,” tegas Raja Ahab Damanik.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles