10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pilkada 2020, KPUD Simalungun Tetapkan 636.303 DPT

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember mendatang sebanyak 636.303 jiwa.

Penetapan DPT ini melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri sejumlah pihak, seperti Pemerintah Daerah, Polres, Bawaslu dan utusan calon, yang diselenggaran di Parapat, pada Kamis (15/10/20). Melalui situs resmi, KPUD Simalungun mencatat 636.303 pemilih tersebut, terdiri dari 315.562 Pemilih Laki-laki dan 320.741 Pemilih Perempuan.

Baca juga: Bawaslu Temukan TMS 62.210 Di Simalungun, 1.207 Di Siantar

Sementara itu, Ketua Komisioner KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik menjelaskan, jumlah DPT tersebut setelah melalui proses panjang tahapan pemutakhiran daftar pemilih dari sinkronisasi DP4 dan DPT 2019, coklit, DPHP, DPS serta DPSHP.

Sebelumnya, Ketua KPUD menjelaskan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.992 unit yang tersebar di 32 kecamatan dan 413 desa kelurahan.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles