14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Komisioner KPUD Simalungun Foto Bersama Tanpa Prokes Usai Debat Paslon

Simalungun, MISTAR.ID

Debat pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun yang diselenggarakan di Hotel Niagara Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (14/11/20) berakhir sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam debat tersebut, KPUD Kabupaten Simalungun tidak memperbolehkan wartawan untuk melakukan peliputan atas acara debat antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, itu.

Ketua KPUD Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik kepada wartawan menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2020 tentang pembatasan peserta dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga:Debat Paslon, KPUD Simalungun Larang Wartawan Meliput

“Jadi ada ketentuan peserta yang dibenarkan masuk di areal debat, bahkan kita juga tidak mengundang Forkopimda untuk hadir, tim kampanye juga kita batasi, hanya sebayak 4 orang per paslon,” ungkap Raja Ahab Damanik.

Dia juga menjawab, tidak diizinkannya wartawan masuk, karena tidak diatur di dalam PKPU tersebut. “Yah karena tidak ada di dalam PKPU nya, jurnaliskan bisa menyaksikannya melalui livestreaming, sudah kita tayangkan kok,” katanya lagi menanggapi pertanyaan wartawan.

Raja Ahab Damanik kembali menegaskan, bahwa pembatasan yang dilakukan adalah karena situasi pandemi Covid-19. Namun anehnya, Ketua KPUD Simalungun bersama sejumlah komisioner melakukan sesi foto tanpa jarak dan tanpa menggunakan masker (tanpa mengindahkan protokol kesehatan). Hal tersebutpun dibenarkan Ketua KPU dan meminta untuk tidak memperdebatkan hal tersebut.

“Kita ada yang pake masker, dan ada yang tidak pakai masker, jadi saya pikir itu tidak perlulah kita debatkan, mohon maaf yah, hanya itu yang bisa saya sampaikan, mohon maaf,” ucapnya mengakhiri.

Baca Juga:Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Ini Penjelasan KPU

Sementara itu, Calon Bupati Simalungun Nomor Urut Dua Muhajidin Nur Hasim sangat menyayangkan sikap KPUD yang tidak memperbolehkan jurnalis untuk melakukan peliputan.

Menurutnya, saat ini adalah era keterbukaan informasi publik. Bahkan dikatakannya, semakin banyak yang meliput akan semakin baik. Hasim juga mengatakan, bahwa Pilkada adalah kontentasi yang harus dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Saya sangat menyayangkan, tapi kembali lagi peraturan adanya seperti apa, tapi kalau saya ditanya, saya mengharapkan informasi berjalan dengan transparan dan seterbuka-bukanya,” tegas Hasim Calon Bupati Nomor Urut 2.

Baca Juga:3 Paslon Bupati dan Wakil Daftarkan Akun Sosmed Ke KPUD Simalungun

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun juga akan menggelar debat ke dua yang akan digelar di Kota Medan, pada 1 Desember 2020.

Setelah selesai debat, kepada wartawan keempat pasangan calon mengaku, debat pertama berjalan dengan baik dan berharap masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan bijak.(roland/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles