11.9 C
New York
Sunday, April 14, 2024

Komisi B DPRDSU Cek Aliran Sungai Dari PT Allegrindo

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi B DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan lapangan terkait laporan masyarakat atas pengelolaan limbah cair perusahaan peternakan babi milik PT Allegrindo Nusantara di Desa Urung Pane, Kabupaten Simalungun, Jumat (25/9/20).

Kunjungan lapangan dipimpin langsung Ketua Komisi B Viktor Silaen didampingi beberapa anggota menggunakan kapal penumpang menyusuri tepian Danau Toba yang berada di Salbe Nagori Togu Domu Nauli Kecamatan Dolok Pardamean.

“Kapal rombongan tadi tidak dapat berlabuh karena banyaknya jaring ikan milik warga. Jadi kita rekomendasikan kepada Gusmiyadi untuk turun langsung ke lokasi,” jelas Viktor Silaen kepada Mistar.

Terpisah, Anggota DPRD Sumatara Utara Gusmiyadi usai melakukan kunjungan lapangan mengatakan, utusan Komisi B sudah menelusuri aliran Sungai Salbe. “Data dihimpun dari lokasi dan hasil wawancara dengan beberapa warga, memang sungai ini merupakan bagian dari aliran limbah PT Allegrindo. Terdapat perbedaan warna air sungai dengan warna danau dan ditemukan ada buih-buih di sudut aliran,” jelasnya.

Baca Juga : Pelatihan Kewirausahaan Produktif Diharapkan Mampu Kembangkan Usaha di Kawasan Danau Toba

Lanjut Gusmiyadi, tidak ditemukan ada bau di air namun menurut keterangan beberapa warga bahwa bau dari aliran air akan muncul saat hujan turun. Menurut dia, sistem dan proses pengelolaan limbah PT Allegrindo Nusantara perlu dikaji secara mendalam serta selanjutnya diawasi secara ketat oleh BLH Sumut, karena tidak tertutup kemungkinan keberadaan peternakan babi milik perusahaan tersebut turut memperparah tingkat pencemaran air Danau Toba.

Ada dua hal besar yang difokuskan di tengah semangat membangun Danau Toba sebagai destinasi internasional. Pertama, bau tak sedap dari kandang peternakan yang tercium hingga radius beberapa kilometer. Kedua, terkait dugaan pencemaran air Danau Toba. Pencemaran air ini telah menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa air danau tidak baik untuk mandi atau menimbulkan gatal.

“Pembangunan Kawasan Danau Toba sudah diprioritaskan sebagai destinasi pariwisata. Maka kita mengusulkan kepada pemerintah untuk merelokasi PT Allegrindo. Pemerintah dapat memberikan insentif dan menyediakan lahan relokasi sehingga usaha dapat tetap berjalan untuk menambah PAD, disisi lain pembangunan kawasan Danau Toba juga tidak terganggu,” tambahnya.

Baca Juga: Promosikan Danau Toba, Kampung Tiga Rihit Buka 15 Homestay

Masih kata Gusmiyadi, hasil observasi ini nantinya akan dimasukkan di materi kunjungan lapangan Komisi B DPRD Sumatera Utara. “Iya, kita pasti akan panggil pihak PT Allegrindo dalam rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pernah menyebut bahwa limbah telah membuat air Danau Toba tercemar. “Lingkungan itu prioritas. Tidak akan orang mau datang kalau tempatnya kotor dan bau, termasuk limbah yang mengganggu Danau Toba,” tuturnya.

Ada beberapa wilayah di Danau Toba yang sudah tercemar, yaitu Ajibata di Kabupaten Toba Samosir, Tigaras dan Haranggaol (Simalungun).
Sejumlah keramba jaring apung yang hingga kini masih banyak tersebar di perairan Danau Toba dilaporkan bukan faktor utama penyebab pencemaran, melainkan masih ada limbah hotel dan ternak babi yang diduga turut menjadi penyebab tercemarnya air di danau vulkanik tersebut. (rano/hm11)

Related Articles

Latest Articles