15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Jerico Lavian Chandra Dicopot dan Diperiksa

Medan, MISTAR.ID

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jerico Lavian Chandra tiba-tiba dimutasi secara mendadak. Alumni Akpol itu dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan menjadi Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (7/10/20).

Namun, Tatan mengaku belum tahu penyebab pencopotan karena yang bersangkutan masih diperiksa Propam Polda Sumut. Dia hanya menyebut pencopotan tersebut bisa jadi berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait penanganan kasus, maupun respon terhadap penanganan kasus.

Baca Juga:Gelar Resepsi Pernikahan, Oknum Perwira Polisi Dicopot

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ini berkaitan dengan masalah profesionalisme, kami tunggu hasil dari Bidpropam Polda Sumut,” sebutnya. Jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun kini diisi AKP Rachmat Ariwibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tidik 5 Satreskrim Polrestabes Medan.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Bambang Herianto juga dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. Penggantinya dipercayakan kepada AKP Bambang Priyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga:Buntut Kasus Jenazah Wanita Dimandikan 4 Pria, Dirut RSUD Djasamen Dicopot

Pencopotan dan pemutasian itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/933/X/KEP/2020 tertanggal 6 Oktober 2020.  Sedangkan pencopotan AKP Bambang tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/905/IX/KEP./2020 tanggal 30 September 2020.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles