10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Harga CPO Anjlok, Puluhan BHL PT Lonsum PHK Tanpa Pesangon

Perdagangan | MISTAR.ID – PT Lonsum Bahlias di Kabupaten Simalungun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan buruh harian lepas (BHL) perushaan itu tanpe mendapatkan pesangon.

Tekait PHK tanpa pesangon itu, Tedi selaku salah satu ketua di SPSI PT Lonsum Bahlias Estate/Risert Kecamatan Bandar, Selasa (12/11/19) mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan pihak perusahaan karena harga CPO di pasaran dunia semakin anjlok.

Keputusan PHK itu sangat disayangkan Tedi, karena banyak diantara yang di PHK sudah bekerja hingga puluhan tahun.

Tedi yang dihubungi melalui sambungan telepon itu, lanjut menjelaskan, memang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ada butir tertulis, bahwa perusahaan berwenang mem PHK pekerja yang berstatus BHL kapan saja tanpa harus memperoleh pesangon.

Walau begitu, kata Tedi, pihak SPSI akan berjuang agar karyawan yang di PHK itu, baik itu karyawan tetap maupun BHL agar mendapatkan hak pesangon.

Dia juga menjelaskan, jumlah total karyawan BHL di unit riset katanya, jumlahnya mencapai 400 orang, dan puluhan orang diantaranya terkena PHK tanpa pesangon.

PHK itu kata dia sudah diberlakukan selama tiga hari, bahkan PHK katanya berkemungkinan akan berlanjut secara bertahan hingga diangka 17 orang. Namun dia tidak menjelaskan dari mana mengetahui angka 170 yang akan terkena PHK itu.(hm02)

Penulis : Syahrial

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles