18.5 C
New York
Friday, May 17, 2024

DPRD Simalungun Rencanakan Pangggil Bupati Terkait Pengangkatan 3 Tenaga Ahli

Simalungun, MISTAR.ID

Kritikan Daulat Sihombing SH.MH dari lembaga Sumut Watch, yang menyebut pengangkatan 3 orang tenaga ahli oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), adalah cacat hukum, langsung mendapat respon dari wakil rakyat daerah.

Ketiga tenaga ahli yang diangkat tersebut, diantaranya, Nelson Simanjuntak SHMSi sebagai Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Chrismes Haloho SIP sebagai Tenaga Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Albert Sinaga, SPd.MPd sebagai Tenaga Ahli Bidang Administrasi dan Umum.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Girsang mengatakan pihaknya sebagai wakil rakyat akan memanggil bupati guna memintai keterangan dan penjelasan terkait pengangkatan tenaga ahli tersebut.

Baca Juga: Sumut Watch: Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Simalungun Cacat Hukum

Samrin Girsang mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan akan mempertanyakan payung hukum dan apa urgensi nya pengangkatan tiga tenaga ahli itu.

“Yang pertama kita akan menanyakan dasar dan apa payung hukum pengangkatan tersebut, kemudian apa urgensi pengankatan tenaga ahli itu” ucap Samrin Girsang kepada Mistar, Kamis (24/6/21).

Samrin Girsang juga menerangkan, bahwa honor atau gaji untuk tanaga ahli yang diangkt Bupati Simalungun sama sekali tidak ada ditampung di APBD Simalungun.

Baca Juga: Bupati Simalungun Sampaikan Nota Jawaban LHP BPK Atas Laporan Keuangan Tahun 2020

“Kita ketahui juga, bahwa untuk honor ataupun gaji dari tenaga ahli tidak ada tercantum di dalam APBD, jadi ini memang harus kita pertanyakan,” ucap Samrin.

Samrin menambahkan, setelah nanti DPRD menerima penjelasan dari Bupati Simalungun, maka DPRD dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan akan menentukan sikap.

“Ini harus jelas, jangan ini jadi perguncingan di tengah-tengah masyarakat” ucap Samrin Girsang yang juga sebagai Ketua Partai PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun itu.

Sebagaimana diketahui, bahwa orang yang diangkat oleh Bupati Simalungun sebagai tenag ahli nya adalah Tim pemenagan RHS-ZW di Pilkada 2020 yang lalu.(roland/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles