13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Dishub Simalungun Libatkan Konsultan Independen Dongkrak PAD Parkir 2023 Hingga Rp800 Juta

Simalungun, MISTAR.ID

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kabupaten Simalungun disorot Komisi II DPRD daerah itu karena dianggap terlalu rendah.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat koordinasi dengan mitra kerja yakni Dinas Perhubungan Simalungun pada Rabu (13/7/22).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Binton Tindaon itu terungkap realisasi PAD perparkiran pada tahun 2021 sangat rendah, hanya Rp239 juta dari target Rp1,2 miliar.

Baca Juga: Realisasi PAD Simalungun dari Perparkiran Sangat Rendah, DPRD akan Investigasi

Menanggapi rendahnya realisasi retribusi perparkiran tersebut tidak dibantah Plt Kadis Perhubungan Simalungun, Sabar P.Saragih.

Diwawancarai mistar.id, Kamis (14/7/22) siang, Sabar yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Plt Kadis mengatakan, tahun 2022 ini dia telah meningkatkan target PAD dari Rp239 juta menjadi Rp400 juta.

Bahkan, untuk memaksimalkan perolehan retribusi perparkiran, Sabar telah membuat perencanaan dengan melibatkan konsutan independen.

Baca Juga: Realisasi Capaian PAD Simalungun 2021 Hanya 83 % dari Target

“Untuk meningkatkan retribusi dari sektor perparkiran, salah satu cara yang kita lakukan adalah dengan menentukan zona parkir yang ada di Simalungun, yang akan dilaksanakan oleh konsultan independen,” ujar Plt Kadishub Simalungun.

Konsultan independen inilah kata Sabar yang akan menentukan layak tidaknya titik-titik perparkiran yang ada di Kabupaten Simalungun.

Dari perencanaan yang akan diterapkan Dinas Perhubungan ini, Sabar yang baru menjabat Plt itu mengaku optimis ke depannya akan dapat meningkatkan perolehan retribusi perparkiran yang lebih layak.

Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Jembatan Timbang, Dishub Simalungun Gunakan Portal

“Dengan diberlakukannya nanti zona perparkiran ini, kalau di 2022 ini hanya Rp400 juta, maka di 2023 realisasi retribusi parkir optimis kita tingkatkan minimal antara Rp600 juta hingga Rp800 juta,” ujar Sabar Saragih.

Sekarang ini, lanjut dia, pengelolaan perparkiran di Simalungun selama ini masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Simalungun, Badri Kalimantan menyoroti rendahnya PAD perparkiran.

Menurut Badri, realisasi PAD perparkiran Simalungun sangat tidak logika karena sangat jauh dari target yang sudah ditentukan Dinas Perhubungan Simalungun, yakni Rp1,2 miliar padahal yang terealisasi hanya Rp239 juta.

Keterangan beberapa petugas parkir yang enggan namanya ditulis, mengaku, pengendara yang parkir kenderaannya pada 2021 sangat rendah.

Hal itu kata mereka karena terdampak pandemi Covid-19 yang membuat kendaraan sepi parkir karena aktivitas masyarakat sangat dibatasi peraturan PPKM.(maris/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles