18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Camat Pematang Sidamanik Tolak Yahter Damanik Jadi Kepling III

Simalungun, MISTAR.ID

Yahter Durahman Damanik warga Lingkungan III Kelurahan Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, mengaku kecewa karena telah dipermainkan saat ikut mencalonkan diri sebagai calon kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sipolha.

Yahter Damanik yang saat itu menjadi calon tunggal dalam perekrutan Kepling III, harus menelan pil pahit setelah digagalkan oleh Camat Pematang Sidamanik. Menurut Yahter, dirinya telah dipermainkan camat dengan mengangkat kembali Kepling yang lama menduduki jabatan Kepling III, yang saat itu tidak ikut mencalonkan diri.

“Saya itu calon tunggal, dan hanya saya yang mendaftar, kenapa yang diangkat camat itu Kepling lama yang notabene tidak ikut mendaftar, dan setau saya tidak memenuhi syarat sebagai Kepling” ucap Yahter Damanik, Rabu (27/1/21).

Baca Juga:Wow! Nikmati Keseruan Ngopi di Hamparan Kebun Teh Sidamanik

Yahter Damanik mengaku, sudah mengumpulkan tanda tangan masyarakat, sebagai tanda dukungan terhadap dirinya untuk maju sebagai Kepling III. Namun, tanda tangan masyarakar itupun tidak juga diakui oleh Camat Pematang Sidamanik.

“Saya sudah mengumpulkan dukungan dari masyarakat Lingkungan III, namun itupun saya tetap digagalkan oleh camat,” tegas Yahter dengan perasaan kecewa. Yahter juga menduga, ada permainan antara pihak kecamatan dengan pihak yang saat ini menduduki jabatan Kepling III.

Dan, Yahter bersama masyarakat Lingkungan III berencana mendatangi camat untuk mempertanyakan hal tersebut, kemudian mengadukan persoalannya itu kepada DPRD Simalungun.

Baca Juga:Bahaya! Lubang Mirip Sumur Menganga di Jalan Besar Sidamanik

Sementara, Lurah Sipolha Ronald Damanik saat dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa hal tersebut adalah hak priogratif dari camat. Ronald mengungkapkan, pihaknya hanya melakukan perekrutan, dan sudah menyampaikan berkas calon Kepling kepada Camat Pematang Sidamanik.

Terkait Kepling lama yang kembali diangkat Camat, Lurah Sipolha tersebut mengatakan, bahwa Kepling lama tidak memenuhi syarat sebagai Kepling. “Kalau menurut peraturan, Kepling itu harus minimal tamatan SLTA, namun Kepling yang diangkat camat ini tamatan SLTB,” ucap Lurah Sipolha itu.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles