15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Bupati Simalungun: Pendistribusian dan Pembagian Vaksin ke Daerah Tak Proporsional

Simalungun, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri Simalungun menggelar vaksinasi massal. Gelaran vaksinasi kali langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) IBN Wiswantanu, Rabu (27/10/21).

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang juga hadir saat itu mengatakan, terkait penyebaran Covid -19 di Kabupaten Simalungun pihaknya sudah mengedepankan Prokes.

Baca Juga:32 Persen Pelajar SMP Sudah Divaksin di Simalungun

“Saat ini, Simalungun berada di Level III PPKM dan bukan karena adanya lonjakan kasus Covid -19. Melainkan, karena adanya aturan baru bahwa persentase vaksinasi itu harus dan minimal itu 40 %. Tetapi persoalannya, kita tidak mau ke belakang karena selama ini pendistribusian vaksin dan pembagiannya tidak proporsional di daerah yang ada di Sumatera Utara,” kata Radiapoh saat diwawancarai wartawan.

Bupati mengatakan, untuk diketahui bahwa jumlah penduduk Kabupaten Simalungun termasuk yang cukup besar di wilayah Sumut.

Baca Juga:Gubsu Janji Penuhi Permintaan Vaksin di Simalungun

“Jadi harapan kita, agar setiap harinya itu berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan para camat untuk memetakan seluruhnya, dan nanti di bulan Desember kita bisa 100 % dalam vaksinasi, terutama untuk vaksin satu dulu yah,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Bupati Simalungun, untuk mengantisifasi masyarakat yang berada di pelosok desa mendapatkan vakain, dia sudah perintahkan para camat dan diberi target bagaimana mereka (camat) supaya bisa membuat pencapaian vaksin per harinya sesuai program pemerintah.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles