22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Banyak Nakes Di Simalungun Tak Terima Insentif, Ini Kata Dinkes

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Lidia Saragih, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr Rudi Pangaribuan mengungkapkan, selama masa pandemi banyak tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas Simalungun tidak mendapatkan insentif.

Walaupun para nakes tersebut ikut terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Rudi Pangaribuan menjelaskan, bahwa hal tersebut dikarenakan peraturan atau sistem perhitungan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.

Dijelaskannya, seluruh insentif yang diterima tenaga kesehatan, yang bersumber dari Kementerian, dihitung dari berapa jumlah pasien Covid-19 yang ditangani oleh Puskesmas tersebut dalam satu bulan.

Baca juga: Insentif Nakes Belum Dibayar, Dinkes Medan: Itu Urusan Internal RS Pirngadi

“Hitungannya itu, jika pasien Covid-19 yang ditangani mereka di bawah dari 100 pasien dalam satu bulan, maka jumlah maksimal tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan insentif itu hanya 6 orang,” jelas dr Rudi Pangaribuan kepada Mistar, Kamis (11/2/21). Dikatakannya, akibat peraturan tersebut, Dinas Kesehatan sering dituduh telah memakan insentif yang seharusnya milik tenaga kesehatan.

“Kita juga jadi serba salah di sini, karena yang menangani pasien Covid-19 itu semuanya, tetapi karena sistem perhitangannya seperti itu, tidak semua dapat insentif. Jadi kita sering jadi tertuduh memakan uang mereka,” ucap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan itu.

Menyikapi masalah itu, Rudi Pangaribuan mengatakan, bahwa Dinas Kesehatan telah memberikan masukan kepada setiap Kepala Puskesmas (Kapus), agar membuat kebijakan di Puskesmas masing-masing.

“Ya Kapusnya pakai hatilah, jika yang terlibat itu 20 orang dan yang bisa diklaim hanya 6 orang, insentif 6 orang ini dibagi kepada 20 orang yang terlibat ini. Tetapi itupun tergantung mereka, kita tidak bisa memaksa. Mudah-mudahan Kapus menggunakan hatinya,” terang Rudi Pangaribuan.

Baca juga: Tangani Covid-19, Besaran Insentif Nakes di Siantar Disesuaikan dengan Beban Kerja

Ketika ditanya, apakah ada anggaran dari Dinas Kesehatan Simalungun atau Pemkab Simalungun untuk insentif para tenaga kesehatan, Rudi Pangaribuan menjawab tidak ada. “Baik dari dinas, maupun dari APBD tidak ada, insentif murni dari kementerian,” jawabnya.

Sementara itu, salah seorang perawat yang bertugas di salah satu Puskemas yang ada di Simalungun mengaku kecewa karena tidak pernah mendapatkan insentif. Padahal dikatakannya, dia selalu ikut dalam menangani pasien Covid-19.

“Yah jelas kecewa, kita memiliki kerjaan yang sama, kita juga memiliki resiko yang sama, tetapi kenapa kita tidak dapat insentif?” ujar seorang perawat yang tidak ingin namanya dimuat. (roland/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles