11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

April 2022, Bupati Simalungun Targetkan Perekaman E-KTP di 10 Kecamatan

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menargetkan pada Bulan April 2022 mendatang, masyarakat Simalungun akan bisa melakukan perekaman e-KTP di beberapa kecamatan (Kantor Camat).

Hal itu disampaikan bupati saat memimpinan rapat kerja (raker) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun, terkait evaluasi pengadaan alat rekam e-KTP untuk 10 kecamatan di Simalungun, Senin (21/2/22). “Bulan April tahun ini, awal kita sudah bisa melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing,” ucap Bupati.

Sebanyak 10 kecamatan yang akan dibagi alat perekam e-KTP untuk sementara ini, Kecamatan Ujung, Padang, Bandar, Tanah Jawa, Bosar Maligas, Jawa Maraja Bah Jambi, Dolok Silau, Purba, Siantar, Girsang Simpangan Bolon dan Silimakuta. Dengan adanya perekaman e-KTP di 10 kecamatan tersebut, Bupati berharap masyarakat tidak lagi jauh-jauh ke Pematang Raya untuk urusan e-KTP dan pengurusan e-KTP semakin cepat.

Baca Juga:Pisah Sambut Danrem 022 Pantai Timur, Bupati Sematkan Hiou Pamotting

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh ASN, yang bekerja di kantor pelayanan masyarakat, harus disiplin waktu, dan bekerja dengan baik.

Sebelumnya, Bupati menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan masyarakat yang memadati halaman kantor Disdukcapil untuk mengurus e-KTP dan administrasi kependudukan lainnya. “Harus ada disiplin waktu, disiplin kinerja dan pelayanan yang baik, agar mereka menerima manfaat dari apa yang mereka berikan kepada kita seperti membayar pajak bumi dan bagunan,” kata Bupati.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles