13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Aplikasi Efitamala Produk Kecamatan Ujung Padang Simalungun Diluncurkan, Bisa Input Database Masyarakat

Simalungun, MISTAR.ID

Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun membuat suatu gebrakan dengan menghasilkan satu aplikasi Efitamala. Aplikasi Efitamala yang diinisiasi oleh Camat Ujung Padang itu, berfungsi untuk pengimputan database masyarakat yang ada di nagori.

Fikri Damanik mengatakan, aplikasi tersebut akan dijalankan untuk pendataan, pencatatan data kependudukan secara aktual dan elektronik. “Tugas kita sebagai aparatur kecamatan, kelurahan dan nagori memang untuk melakukan pendataan, jadi kita ciptakan lah aplikasi Efitamala ini,” kata Camat Ujung Padang Fikri Damanik, Kamis (15/7/21).

Aplikasi tersebut nantinya bisa diupdate secara terkini, dengan melakukan penghapusan data, jika ada warga yang meninggal, dan melakukan penambahan data, jika ada yang lahir.

Baca Juga:Diduga Lakukan Penggelapan Mobil, Oknum PNS Pemkab Simalungun Dicari Polisi

Selain penginputan dan penghapusan data, aplikasi tersebut juga bisa mengeluarkan notifikasi perintah kepada warga yang sudah berumur 17 tahun, untuk melakukan perekaman E-KTP di Kantor Disdukcapil Simalungun.

Selain bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah kecamatan, aplikasi efitamala singkatan dari efektif, efesien, tepat, akurat, mandiri dan langsung, juga akan berguna bagi mahasiswa dan lembaga survei lainnya, yang berhubungan dengan data kependudukan.

Dikatakan Fikri, aplikasi tersebut akan berguna bagi Pemerintahan, karena bisa membantu pemerintah dalam menjalankan program untuk masyarakat. “Aplikasi ini fungsinya untuk mempermudah kecamatan atau nagori jika ada program-program yang berhubungan dengan data masyarakat, contoh pembagian sembako,” terang Fikri Damanik.

Baca Juga:Pemkab Simalungun Segera Tata Infrastruktur Pariwisata di Parapat

Aplikasi tersebut saat ini sudah dijalankan. Namun belum bisa diakses umum, karena masih dalam proses penginputan data masyarakat. “Mengaksesnya melalui link, dan password yang nantinya akan kita bagikan. Dan yang dapat memodifikasi database yang ada di dalam aplikasi hanya operator yang kita tugas kan saja,” sebutnya.

Untuk jumlah operator aplikasi efitamala ini, kata Fikri ada sebanyak 21 orang, yang tersebar di Kantor Camat, Kelurahan dan Kantor Kepala Desa (Nagori). Penginputan data berdasarkan Kartu Keluarga (KK) milik masyarakat.

Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, mengapresiasi dan mendukung aplikasi yang diciptakan Kecamatan Ujung Padang tersebut. Menurutnya, aplikasi itu sebagai implementasi aksi perubahan, dalam Pemerintahan Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:Pemkab Simalungun Terus Galakkan Program Marharoan Bolon

“Semoga ke depan dengan aplikasi Efitamala, mampu meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan semua pihak, dalam peningkatan keakuratan data kependudukan di Kecamatan Ujung Padang khususnya dan umumnya Kabupaten Simalungun,” kata Bupati. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles