7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Angka Kematian Akibat Covid-19 Bertambah di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Simalungun merilis data update pada, Rabu  (21/10/20). Menurut data yang dibagikan Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar, jumlah terkonfirmasi positit Covid-19 saat ini sebanyak 33 pasien.

Sesuai data yang dibagikan, tampak ada pertambahan angka kasus kematian sebanyak satu orang, sehingga saat ini total kasus kematian akibat Covid-19 di Simalungun menjadi 22 kasus.

Sementara, untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh sudah sebanyak 364 pasien, Sebelumnya, Satgas Covid-19 mengatakan, bahwa pasien yang dinyatakan sembuh, sudah melakukan test swab dengan hasil negatif.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Di Siantar Terkonfirmasi 147 Pasien

Dengan masih banyaknya pertambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Simalungun, Satgas Covid-19 mengimbau agar masyarakat selalu taat dan mengikuti protokoler kesehatan.

“Kita harap masyarakat rajin cuci tangan, dan selalu menggunakan masker saat beraktifitas,”  jelas Akmal Siregar

Baca Juga:Tujuh Pasien Covid-19 Di Simalungun Dinyatakan Sembuh

Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan.

Di dalam Perbub tersebut, masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan dikenakan sanksi sosial atau denda sebesar Rp100 ribu.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles