7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

5 Kecamatan di Simalungun Masuk Zona Merah Covid-19

Simalungun, MISTAR.ID

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun.

Dari data yang dibagikan Akmal Siregar selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Simalungun, Selasa, 20 Juli 2021, ada lima kecamatan yang berstatus zona merah Covid-19, yakni Kecamatan Siantar, Pematang Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon, Silau Kahean dan Bandar. Kemudian untuk zona hijau ada 8 kecamatan, zona kuning 12 kecamatan dan zona orange ada 7 kecamatan.

“Sebelum nya ada 2 kecamatan yang zona merah, saat ini bertambah menjadi 5 kecamatan” ucap Akmal Siregar. Sebelumnya, Akmal Siregar menerangkan, untuk pemetaan zonasi Covid-19 atau pemetaan epidemiologi di Kabupaten Simalungun, dilakukan setiap 7 hari sekali.

Baca juga: Peta Zonasi Covid-19 Simalungun, Status Zona Merah Bertambah

Sebagai informasi, zona merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona kuning dengan tingkat resiko rendah, zona orange tingkat resiko sedang dan zona hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles