10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Zona Merah, Siantar Tiadakan KBM Tatap Muka Di Tahun Ajaran Baru

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Situasi pandemi corona, penerapan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di Kota Pematangsiantar agak berbeda karena kegiatan belajar mengajar (KBM) tak diperbolehkan mengingat daerah ini masih berada dalam zona merah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar mengeluarkan surat edaran nomor 420/1975.PP/2020 tentang pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai pada Senin (13/7/20).

Surat edaran tersebut menyebutkan melarang seluruh sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung antara guru dan peserta didik. Proses pembelajaran pun diimbau masih dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).

Baca juga : Resmi! Tahun Ajaran Baru Sekolah Mulai Juli 2020, Zona Hijau Tatap Muka

Kenyataannya, ada sekolah di Siantar rencananya akan memulai KBM tatap muka, meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, dengan penerapan protokol kesehatan.

Salah satu sekolah yang siap menggelar pembelajaran tatap muka adalah taman kanak-kanak (TK) Al-washliyah. Pihak sekolah menyebutkan, bahwa KBM tatap muka ini mengutamakan protokol kesehatan secara ketat. Sebelumnya juga telah dilakukan pertemuan antara pihak sekolah dengan orangtua murid.

“Kita akan coba 2-3 hari ke depan dan siswa tak dipaksa. Jika sakit diimbau istirahat di rumah. Kelas dibagi dua gelombang, yaitu gelombang pertama jam 8-9 dan kedua jam 9-10 pagi. Hanya satu jam pertemuan dab selebihnya belajar daring lewat Whatsapp ataupun messenger,” jelas Ningsih, kepala sekolah dari TK tersebut.

Pantauan Mistar, sekolah tersebut melakukan protokol kesehatan cukup ketat karena pengunjung baik siswa maupun orangtua harus diukur suhu badan, mencuci tangan, dan pakai masker serta setiap kursi berjarak satu meter dan setiap siswa pakai face shield.

Baca juga : Tahun Ajaran Baru Siswa di Medan Masih Belajar Lewat Online

Di lokasi yang sama, namun berseberangan tempat, terdapat sekolah dasar Al-washliyah juga. Sekolah tersebut rencananya akan mengadakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka. Namun, protokol kesehatan masih kurang memadai. Meskipun demikian, pihak sekolah akan tetap melakukan KBM tatap muka secara bertahap.

“Untuk protokol kesehatan tetap kita utama dalam KBM tatap muka nanti. Seperti pakai masker, cuci tangan. Setiap kelas dibagi jadwal untuk masuk ke sekolah. Untuk pengecekan suhu tubuh sedang dalam proses pengadaan,” Ungkap Muhammad Sidik, Kepala Sekolah SD itu.

Melalui sambungan telepon, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung kepada Mistar mengatakan, surat edaran sudah dikirimkan ke setiap sekolah di Kota Pematangsiantar yang menegaskan KBM tatap muka belum bisa dilakukan, sebab hanya sekolah yang berada di wilayah Zona Hijau covid-19 yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Kota Pematangsiantar masih zona merah, artinya masih banyak warganya yang terpapar virus Corona. Kami sudah meminta seluruh sekolah agar tidak melakukan KBM tatap muka, baik itu sekolah apapun, meski hari ini dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. Kami akan menindaklanjuti nantinya, jika terdapat sekolah yang tetap melakukan KBM tatap muka, bahkan sanksi tegas akan kami berikan, sebab dapat membahayakan kesehatan peserta didik maupun guru di sekolah tersebut,” tegasnya.(yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles