15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Wujudkan Zona Integritas, Imigrasi Pematangsiantar Jalin Kerja Sama Dengan BPS Sumut

Pematangsiantar, MISTAR. ID

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan zona integritas.

Dalam hal ini juga BPS Sumut bekerja sama mengenai rekomendasi survei sektoral pada kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar, Selasa (24/8/21).

Kepala Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Mulyadi mengatakan, rekomendasi survei BPS Sumut tersebut akan menjadi tolak ukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi Pematangsiantar, serta mewujudkan zona integritas di lingkungan kantor imigrasi.

Baca Juga:Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Bagikan Sembako di Pandemi Covid-19

“Rekomendasi survei BPS Sumut tersebut akan menjadi tolak ukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kantor imigrasi, serta dapat mewujudkan zona integritas di lingkungan kantor imigrasi,” ujar Mulyadi, Rabu (25/8/21).

Selain itu, sambung dia, penguatan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) akan tetap diterapkan di lingkungan kantor imigrasi, agar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar bisa terpenuhi.

“Jadi dalam hal ini tim survei dari BPS melakukan koordinasi terkait pembangunan zona integritas menuju WBK yang telah kita lakukan dan melihat langsung bagaimana pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat,” terang Mulyadi. (yetty/hm14)

Related Articles

Latest Articles