13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Waspada! Zona Merah Covid-19 di Pematangsiantar Jadi 7 Kecamatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar makin meluas. Dari 8 kecamatan yang ada di kota ini, 7 dinyatakan masuk zona merah.

Ketujuh kecamatan tersebut masing-masing Siantar Barat, Siantar Marihat,
Siantar Martoba, Siantar Selatan, Siantar Sitalasari, Siantar Timur, serta Siantar Utara.

“Hanya Kecamatan Siantar Marimbun yang masih zona hijau,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar kepada Mistar, Rabu siang (24/6/20).

Baca Juga:Positif Covid Bertambah di Siantar, Keluarga Pasien: Jangan Bilang Hoaks

Menurut dia, hingga Rabu siang (24/6/30), terdapat 48 kasus positif Covid-19 di Kota Siantar, 31 pasien dalam perawatan, 14 orang sembuh dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia.

Namun demikian, lanjut Daniel, dalam 7 kecamatan yang masuk dalam zona merah tersebut, tak semua kelurahan yang dinyatakan zona merah.

“Kita hanya mengambil kesimpulan umum dari sebuah kecamatan. Jadi tak semua kelurahan dalam sebuah kecamatan masuk zona merah jika areanya kita persempit,” terangnya. (luhut/hm01)

Related Articles

Latest Articles