9.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Waspada PMK, Pemko dan MUI Sosialisasikan Pemotongan Hewan Kurban di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pematangsiantar dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sosialisasi pemotongan hewan kurban di tengah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di aula kantor MUI Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (30/6/22).

Wakil Ketua Umum MUI Siantar Zainal Siahaan mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah menyampaikan peranan Badan Kenaziran Mesjid (BKM)/panitia kurban dalam usaha mencegah penularan PMK ketika menyembelih hewan kurban dan memberikan informasi terkait tempat pemotongan hewan yang harus tetap dijaga kebersihannya.

“Dewan pimpinan MUI yang salah satu tugasnya memberikan bimbingan terhadap akidah umat Islam, kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah. Salah satu ibadah adalah penyembelihan hewan kurban. Apalagi kondisi saat ini berbeda dengan sebelumnya karena adanya wabah PMK yang menyerang sejumlah hewan ternak di Indonesia,” terangnya.

Baca Juga:Vaksin Terbatas, Peternak Sapi di Siantar Diimbau Gunakan Ramuan Alternatif Obati PMK

Pada kesempatan itu, perwakilan dari DKPP Siantar Drh Pinondang Hutabarat mengatakan, virus PMK tidak ditularkan ke manusia melainkan hanya pada hewan ternak. Sesama hewan ternak bisa menular melalui lendir dan urine dari hewan, juga dari menghirup aerosol yang mengandung virus.

“Penularan tidak langsung melalui alat-alat yang terkait hewan ternak seperti kandang, bahan makanan, kendaraan pengangkut, dan pakaian. Bahkan alas kaki petugas kandang bisa menjadi medium penularan virus,” ucap dokter hewan tersebut.

Pinondang Hutabarat juga menjelaskan, hewan ternak yang terpapar PMK di kategori gejala klinis ringan ditandai dengan lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya, masih bisa untuk dikonsumsi.

“Dipastikan daging hewan yang terpapar PMK tetap bisa dikonsumsi. Tapi dipastikan dimasak dengan matang sempurna,” paparnya.

Cara paling aman mengonsumsi daging di tengah kekhawatiran PMK adalah memastikan mengolah daging dengan benar, dalam waktu dan suhu yang tepat. Dipanaskan atau dimasak hingga suhu di dalam daging minimal 70 derajat Celcius selama 30 menit.

Baca Juga:12 Ekor Sapi di Tambun Nabolon Siantar Positif Terjangkit PMK

Sementara Ketua MUI Siantar H M Ali Lubis mengimbau pada umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sebenarnya umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan atau menyaksikan langsung proses penyembelihan. Maka dari itu lebih layak dipotong ke tempat yang sudah disediakan, yakni di Rumah Pemotongan Hewan,” kata pria yang sering dipanggil ustadz itu.

Terkait Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pada hewan yang berasal dari luar kota Pematangsiantar, Ketua MUI meminta agar pembuatan surat tersebut jangan dipersulit mengingat waktu Hari Raya Idul Adha sudah semakin dekat.

“Terkait pembuatan SKKH tadi, kami pihak MUI akan menyurati Pemko Siantar agar tidak dipersulit atau diperlambat, serta membuat posko secepatnya di setiap perbatasan untuk memantau hewan ternak yang datang ke Siantar,” ujarnya. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles