10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Wali Kota Siantar Tak Hadir RDP, Anggota DPRD Sarankan Bentuk Pansus

Pematang Siantar, MISTAR. ID

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani yang belum kunjung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) diminta jangan menganggap DPRD bisa dibodoh-bodohi, Senin (19/9/22).

Seperti disampaikan salah seorang anggota DPRD Kota Pematang Siantar Daud Simanjuntak ketika dimintai tanggapan oleh Ketua DPRD Timbul M Lingga selaku pimpinan rapat terkait dengan Wali Kota Pematang Siantar yang belum kunjung hadir di RDP, meski rapat sudah diskors satu kali.

“Ini pembelajaran bagi kita pemerintahan daerah, antara pemerintah kota dengan DPRD, jangan hanya omong kosong, bahwa ini mitra sinergis dan lain sebagainya. Kata-katanya begitu indah, tapi pelaksanaannya tak jelas,” ujar Daud yang mengetahui ada acara digitalisasi UMKM yang dihadiri Wali Kota Susanti.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Ajak ASIAFI Terus Sosialisasikan Hidup Sehat Melalui Olahraga

“Intinya, kalaupun itu diutamakan, secara etika dia harus memberitahukan bahwa dia memang tidak hadir atau berhalangan atau bagaimana? Ini tidak jelas! Saya kira kita itu harus bersikap secara lembaga. Saya tidak terlau naif untuk mengatakan bahwa ini adalah bentuk pelecehan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Ketidakhadiran Wali Kota Susanti dalam RDP sangat disayangkan oleh Daud karena banyak waktu yang terbuang sia-sia.

“Begitu habisnya waktu kita, berapa puluh ini PNS duduk di sini menunggu, sia-sia. Padahal kebutuhan untuk kepentingan publik seakan-akan terbiarkan di kantor-kantor. Termasuk kita untuk membahas berbagai hal,” tukasnya.

Baca Juga:Surat Wali Kota Siantar Ajak Forkopimda Hadiri RDP DPRD, Ini Kata Mantan Birokrat

Efektivitias pertemuan dalam RDP, kata Daud, tidak jelas hanya karena kepiawaian komunikasi daripada wali kota yang belum mumpuni. Dan hal itu menurut perkiraan Daud, bisa menjadi masukan DPRD untuk mengambil sikap, terkait dengan yang harus diputuskan tentang keadaan yang ada saat itu.

“Jangan dianggap, kita ini semua hanya dianggap kera, tanda petik, yang bisa dibodoh-bodohi. Jangan! Kita ini semua punya tugas pokok dan fungsi masing-masing yang harus dengan segala kesadaran yang penuh untuk kita laksanakan sebaik-baiknya. Jangan ada lagi omong kosong-omong kosong yang harus kita pertontonkan kepada publik,” tegasnya.

Artinya, lanjut Daud, etika untuk menunda rapat pun harus disampaikan melalui jalur komunikasi yang jelas bahwa ada sesuatu yang menghalangi dibandikan dengan kehadiran sekarang.

Baca Juga:Tunggu Kehadiran Wali Kota, RDP di DPRD Siantar Diskors Selama 1 Jam

“Kita tidak tahu sampai kapan. Kalau memang berhalangan, bolehkah kami nanti Pak? Tentu seharusnya begitu kepada pimpinan DPRD. Saya kira demikian masukan dari saya pimpinan,” tukasnya.

Setelah mendapat masukan demi masukan dari sejumlah anggota DPRD, Timbul menskors rapat untuk kedua kalinya. Namun, hingga pada waktu yang telah ditentukan, wali kota juga tak kunjung hadir dalam RDP tersebut sehingga Timbul yang digantikan Wakil Ketua DPRD Mangatas MT Silalahi menjadi pimpinan rapat, kembali meminta masukan dari para anggota DPRD.

Dalam suasana rapat yang sudah tertunda sebanyak dua kali itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pematang Siantar Ilhamsyah Sinaga menyarankan agar dibentuk panitia khusus (Pansus) DPRD.

Baca Juga:Undang Forkopimda Hadiri RDP, DPRD: Wali Kota Siantar Dijebak ‘Panglima Talam’

“Saya kira kita bisa membentuk Pansus, ataupun bagaimana melalui rapat pimpinan, ataupun pimpinan fraksi untuk rapat internal, apa langkah tindak lanjut dari kita, terima kasih pimpinan,” ujarnya singkat.

Anggota DPRD Baren Alijoyo mengaku sepakat dengan Ilhamsyah.

“Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan saudara Ilham tadi, kita tingkatkan ini di Pansus. Karena apa? Kita ini bukan odong-odong, tapi DPRD, perwakilan masyarakat Kota Pematang Siantar. Siapapun harus menghormati, apapun alasannya. Jadi saya sangat setuju itu ditingkankan ke Pansus,” tuturnya.

Setelah mendapat masukan demi masukan dari sejumlah anggota DPRD yang pada intinya menyarankan agar DPRD membentuk Pansus, dan ada juga yang menyarankkan agar menggunakan hak interpelasi, Mangatas MT Silalahi selaku pimpinan rapat menutup RDP yang tak kunjung dihadiri wali kota. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles